Usai Anak Viral Flexing, Asisten I Setdakab Gayo Lues Pilih Mundur dari Jabatannya

Asisten I Setdakab Gayo Lues Pilih Mundur dari Jabatannya. (NET)

Gayo Lues (KANALACEH.COM) – Asisten I Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Nevi Rizal, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, Kamis (23/7).

Keputusan itu diambil setelah anaknya menjadi sorotan publik akibat unggahan gaya hidup mewah atau flexing di media sosial.

Pengunduran diri tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues. Dalam suratnya, Nevirizal menyatakan keputusan itu telah dipertimbangkan secara matang sebagai bentuk tanggung jawab moral dan etika sebagai pejabat publik menyusul persoalan yang melibatkan salah satu anggota keluarganya.

Ia menilai polemik tersebut berpotensi memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, ia memilih melepaskan jabatannya demi menjaga integritas institusi yang selama ini diembannya.

BACA: Konten Flexing Anak Pejabat Gayo Lues Disorot di Tengah Pemulihan Pascabencana

“Demi menjaga nama baik institusi serta memberikan kesempatan agar proses evaluasi dan perbaikan dapat berjalan dengan baik, saya memilih mengundurkan diri dari jabatan yang saya emban saat ini,” kata Nevirizal dalam surat pengunduran dirinya.

Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pimpinan, rekan kerja, dan masyarakat atas kegaduhan yang terjadi. Nevi Rizal turut mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan selama menjalankan tugas sebagai Asisten I Setdakab Gayo Lues.

Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Nevi Rizal dan akan memprosesnya sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami sudah menerima surat pengunduran diri beliau. Ke depan akan kami pelajari dan proses sesuai mekanisme yang berlaku,” kata Maliki kepada wartawan.

Pihaknya menegaskan penanganan kasus tersebut akan dilakukan secara objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah itu, dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemerintah Kabupaten Gayo Lues juga akan membentuk tim khusus untuk menginvestigasi persoalan ini, dan hasilnya akan kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Maliki.

Related posts