Pemerintah Siapkan Acara untuk Deklarasi Hari Santri Nasional 22 Oktober

Jakarta – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. Lukman ditanyai tentang kesiapan deklarasi Hari Santri Nasional yang ditetapkan pada 22 Oktober.

“Secara khusus tadi beliau (Presiden Jokowi) menanyakan tentang persiapan dalam rangka menyambut Hari Santri 22 Oktober nanti,” kata Lukman Hakim saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (16/10/2015).

Lukman mengatakan, rencananya akan digelar beberapa acara untuk mendeklarasikan Hari Santri tersebut. “Mengukuhkan bahwa 22 Oktober itu adalah Hari Santri, sebagaimana yang beliau, Bapak Presiden telah buatkan Keppresnya, menandatangani Keppresnya,” kata Lukman.

Meski demikian, Lukman belum bisa menjelaskan acara apa yang akan disiapkan. Unutk lokasi juga masih belum bisa diumumkan.

“Ini yang sedang dipersiapkan, bagaimana acaranya, tempatnya di mana dan sebagainya. Pada saatnya nanti tentu kita akan umumkan itu,” kata Lukman.

Jokowi telah resmi menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Meski hari besar nasional, tanggal tersebut tidak terhitung sebagai hari libur atau tanggal merah.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, keputusan itu dituangkan lewat Keputusan Presiden (Keppres) No 22 Tahun 2015.

“Presiden melalui Keppres No 22 Tahun 2015 telah menetapkan Hari Santri, yaitu pada 22 Oktober sebagai Hari Santri,” ujar Pramono di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Kamis (15/10/2015).

Dikatakan Pramono, Keppres tersebut telah diteken oleh Presiden Jokowi hari ini, (15/10). “Tapi bukan merupakan hari libur. Sehingga sekali lagi kami sampaikan dengan keputusan ini maka, Tanggal 22 Oktober ditetapkan sebagai Hari Santri,” kata Pramono

Sumber: detik.com

Related posts