Polda Aceh Kerahkan 771 Personil Amankan Natal dan Tahun Baru

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo

Banda Aceh (KANALACEH.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengelar operasi Zebra Rencong 2015 dalam rangka ketertiban lalulintas menjelang Natal dan Tahun Baru 2016.

Upacara operasi Zebra Rencong 2015 ini dipimpin langsung oleh Waka Polda Aceh Brigjen Pol Rio Septianda yang berlangsung di Halaman Malpoda Aceh, Kamis (22/10).

“Dalam operasi ini kita menerjunkan sebanyak 771 personil untuk mengamankan natal dan tahun baru,”kata Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Kilat Purwoyudo, kepada wartawan, usai upacara gelar pasukan di Mapolda Aceh, kemarin.

Dirlantas mengatakan, dalam operasi ini nantinya yang akan dipantau meliputi, manajemen keselamatan jalan, kendaraan yang berkeselamatan, perilaku pengguna jalan dan penanganan pra maupun pasca kecelakaan.

Dikatakan, adapun sasaran prioritas dalam operasi Zebra tersebut diantaranya, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara sepeda motor tidak pakai helm SNI, melawan arus dan menerobos lampu merah, kelengkapan surat kendaraan dan SIM, serta penggunaan lampu rotator tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, juga untuk meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri, dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlallu lintas.

“Dengan dilakukan penegakan hukum terhadap sasaran prioritas tersebut, maka pelaksanaan operasi Zebra rencong ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya,”jelasnya.

Lebih lanjut, Kombes Kilat menyatakan, sasaran dalam operasi ini adalah pelanggaran yang tampak secara kasat mata dan paling rawan
menimbulkan kecelakaan untuk diri sendiri maupun orang lain, seperti pengguna sepeda motor atau yang dibonceng tak menggunakan helm SNI,
menerobos lampu merah, melawan arus, dan memodifikasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

“Saya mengharapkan seluruh pelaksana operasi untuk tidak melakukan pengejaran terhadap pelanggar lalu lintas, tidak dibenarkan melepaskan tembakan, namun harus menerapkan senyum, sapa, salam, dan jangan melanggar kode etik dengan melakukan pungli di jalan raya saat melaksanakan operasi,”demikian kata Kombes Kilat.(T.Irawan)

Related posts