Insan Pers Lhokseumawe Bentuk Majelis Taklim, Namanya “Majelis Taklim Wartawan Pasee”

Ilustrasi. foto avivsyuhada

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) : Wartawan dari berbagai organisasi di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe membentuk majelis taklim, yang membahas kajian terhadap berbagai fenomena sosial dan masalah kehidupan dalam perspektif Islam.

Kegiatan perkumpulan pengajian yang diberi nama “Majelis Taklim Wartawan Pasee” tersebut, melakukan pengajian rutin setiap malam Jumat, yang membahas masalah kekinian, kata Ketua Majelis Taklim Wartawan Mucklis melalui Sekretarisnya Armia Jamil di Lhokseumawe, Jumat.

Ia menyebutkan, pengajian perdana tersebut dilaksanakan pada Kamis malam (22/10), yang dibuka oleh Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe Tgk H Asnawi Abdullah di Masjid Islamic Center, Lhokseumawe.

“Kegiatan pengajian ini dilaksanakan tiap malam Jum’at, setelah shalat Isya. Sedangkan mengenai tempatnya dilakukan di masjid-masjid yang ada di wilayah Kota Lhokseumawe. Begitu juga mengenai tema dan ustad, disesuaikan dengan fenomena serta isu yang berkembang dalam konteks kekinian ditinjau dari perspektif Islam,” ucapnya.

Tambahnya, pembentukan majelis taklim oleh awak media itu, dilakukan sebagai upaya untuk memperdalam dan pemahaman tentang khasanah Islam bagi para jurnalis dalam menghasilkan karya jurnalistik, agar lebih bermanfaat bagi masyarakat luas, karena fungsi dan peran pers, selain sebagai sarana informasi dan hiburan juga menjadi sarana edukasi terhadap publik.

Sementara itu, Tgk Asnawi Abdullah, selaku guru perdana pada pengajian majelis taklim itu mengatakan, menyambut baik lahirnya majelis taklim yang lahir dari kalangan para insan pers di wilayah Lhokseumawe dan Aceh Utara, serta patut didukung oleh semua pihak.

Pada pengajian perdana tersebut, Ketua MPU Kota Lhokseumawe itu mengingatkan, profesi wartawan merupakan profesi penyampaian informasi kepada masyarakat, apabila profesi dimaksud, digunakan dengan tepat, maka menjadi bagian dari dakwah. Sebalikannya, bila disalahgunakan, akan berdampak negatif terhadap masyarakat.

Sumber: aceh.antaranews.com

Related posts