Benarkah motif pelaku penculikan sekretaris ULP Aceh soal ekonomi??

Keluarga Korban Penculikan Belum Bersedia Dikonfirmasi
Barang bukti berupa dua pucuk senjata api, yaitu satu pucuk SS1 dan satu lagi jenis pistol sig sauer yang diamankan Reskrimum Polda Aceh, Bireuen, Senin (1/2) (Ist)

SENIN, 1 Januari 2016, drama menghilangnya Kamal Bahri, 42, Sekretaris Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kantor Gubernur Aceh terungkap, aparat kepolisian Polres Aceh Utara, dan Polda Aceh, menembak mati dua orang yang diduga sebagai pelaku penculikan.

Kedua pelaku yang bernama Barmawi, 39, dan Ishmuhar, 38, meninggal dalam tragedi tersebut, dan polisi juga menyita 1 pucuk senjata laras panjang, dan 1 pucuk laras pendek jenis FN, serta uang Rp700 juta, yang diduga merupakan uang tebusan.

Menurut keterangan pihak Polda Aceh, motif utama dari penculikan korban Kamal Bahri yang merupakan pejabat di kantor Gubernur Aceh itu, murni motif ekonomi untuk mendapatkan uang, lantas, benarkah hal tersebut?

Mahlil, salah rekan Barmawi yang menjadi korban dalam penculikan tersebut, Selasa (2/2), tidak percaya bahwa kawannya tersebut menculik demi uang. “Saya tidak percaya jika kasus ini semata-mata hanya motifnya ekonomi,” terangnya.

Menurut Mahlil, yang Ia ketahui, Barmawi adalah sosok yang baik, banyak pergaulan, dekat dengan semua pihak, baik pejabat, pengusaha, dan juga rekan yang lain, dan dalam sehari-hari almarhum tidak punya catatan kriminal yang meresahkan warga, terangnya.

Sehingga, tukas Mahlil, dirinya, dan juga masyarakat tempat tinggal almarhum, sangat terkejut ketika dikatakan bahwa Barmawi meninggal ditembak, sebab terlibat dalam aksi penculikan pejabat kantor Gubernur Aceh itu.

Mahlil menceritakan, yang Ia ketahui, almarhum pernah menceritakan masalah yang Ia hadapi kepada rekannya, perihal dirinya telah menyetor sejumlah uang kepada pejabat di ULP, sebab di janjikan menang proyek, nah, lanjut Mahlil, uang yang diserahkan kepada pejabat tersebut, dipinjam almarhum Barmawi dari temannya, namun paket proyek yang dijanjikan tersebut tidak menang.

Kemudian, cerita Mahlil, almarhum telah menjumpai pejabat itu baik-baik, untuk minta dikembalikan uang yang telah Ia serahkan, namun pejabat tersebut hanya berjanji dan berjanji. “Bisa jadi almarhum emosi, karena diperlakukan seperti itu,” ungkap Mahlil.

Sampai saat ini, Mahlil tidak percaya kalau dikatakan almarhum berbuat seperti itu demi uang, sebab yang Ia ketahui Barmawi itu sangat sayang sama keluarga, dan dikenal dekat sama semua tetangga dikampung. “Jelas semua orang dikampung ini termasuk saya kaget,” ujarnya.

Unit layanan pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemerintah Aceh, dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 4 tahun 2015. unit ini terdiri dari empat kelompok kerja atau Pokja, yaitu Pokja pengadaan barang, Pokja bidang kontruksi, Pokja bidang jasa konsultasi, dan Pokja bidang jasa lainnya.

ULP dikepalai oleh seorang kepala, dan pada tahun 2015, Kepala ULP Aceh adalah Arifin Hamid yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh, dan sementara itu, Sekretarus ULP dijabat oleh Kamal Basri hingga saat ini.

Dengan jumlah anggaran Pemerintah Aceh yang mencapai triliunan tiap tahunnya, ULP Aceh mengelola ribuan paket proyek, dengan nilai ratusan juta hingga miliaran, dan di unit inilah proyek diputuskan menang dan kalah berdasarkan pemeriksaan dan evaluasi dokumen yang dilakukan. [Saky]

Related posts