Pelaku Penculikan Gunakan Senjata Api Sisa Konflik

Pelaku Penculikan Gunakan Senjata Api Sisa Konflik
Ilustrasi senjata api (Detik)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua pucuk senjata api yang disita polisi dari dua pelaku penculikan pegawai negeri sipil (PNS), Kamal Bahri merupakan senjata yang beredar semasa konflik Aceh.

Kapolda Aceh, Irjen Husein Hamidi mengatakan sebagai daerah bekas konflik, masih banyak masyarakat yang menyimpan senjata api sisa konflik Aceh. Namun, dia tidak bisa menyebutkan berapa jumlah pasti senjata yang masih beredar di masyarakat.

Husein menyebutkan, sejak perjanjian damai, polisi udah memotong 840 pucuk senjata dari mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada tahun 2006.


Baca juga:

Pelaku penculik PNS kantor Gubernur Aceh ditembak

Benarkah motif pelaku penculikan sekretaris ULP Aceh soal ekonomi?


Pada 2013, sebanyak 900 pucuk senjata kembali diserahkan oleh masyarakat kepada polisi. Begitu juga dengan pengumpulan senjata api beberapa bulan lalu di daerah Aceh Timur dari kelompok Din Minimi.

“Dan itu masih ada sisanya,” kata Husein Hamidi di Mapolda Aceh, Selasa (2/2).

Terkait pelaku penculikan pegawai di jajaran pemerintah Aceh, polisi masih belum memastikan apakah keempat pelaku adalah bekas kombatan GAM atau termasuk dalam kelompok bersenjata yang ada di Aceh.

“(Pelaku) masyarakat biasa, belum tahu itu mantan kombatan atau bukan,” ujarnya. [Metrotvnews]

Related posts