Keluarga di Banda Aceh diminta cegah ancaman kekerasan anak

Keluarga di Banda Aceh diminta cegah ancaman kekerasan anak
Ilustrasi keluarga (Shutterstock)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPR Aceh, Teuku Irwan Djohan mengharapkan seluruh keluarga di Kota Banda Aceh untuk dapat ikut memperhatikan dan mengawasi anak perempuan dan laki-laki mereka yang masih kecil terhadap potensi ancaman kekerasan dan pelecehan seksual dari orang-orang di sekitar lingkungannya mau pun orang terdekat dalam keluarga.

Pesan itu disampaikan Irwan Djohan di hadapan puluhan ibu-ibu penggerak PKK dan Posyandu dari sembilan gampong di Kecamatan Kutaraja saat kegiatan penyerahan bantuan pakaian seragam kepada Tim Penggerak PKK dan Posyandu di Kantor Keuchik Gampong Jawa, Banda Aceh, Selasa (23/2).

“Saya mohon ibu-ibu di Banda Aceh agar memperhatikan dan mengawasi anak-anaknya untuk melakukan upaya pencegahan secara dini terhadap potensi ancaman kekerasan. Salah satunya dengan memberi tahu kepada anak perempuan dan anak laki-laki, bagian-bagian mana dari tubuh mereka yang tidak boleh disentuh oleh teman dan orang lain, kecuali ibu, ayah maupun dokter,” kata Irwan dalam rilis yang diterima Kanalaceh.com, Rabu (24/2).

Tahun ini, Teuku Irwan Djohan telah mengusulkan program kampanye pencegahan kekerasan terhadap anak di kota Banda Aceh kepada Pemerintah Aceh dalam bentuk poster dan brosur bergambar yang akan dibagikan kepada seluruh anak-anak dan keluarga di sembilan kecamatan kota Banda Aceh.

“Melalui brosur bergambar itu, kita akan memberikan edukasi kepada anak-anak kita tentang apa yang boleh dan tidak boleh disentuh di bagian tubuh mereka. Brosur itu juga akan memberikan informasi untuk para orangtua tentang apa yang harus mereka lakukan jika hal yang tak diingikan itu terjadi,” ujar Irwan.

Selain kampanye pencegahan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak-anak di Kota Banda Aceh, Wakil Ketua DPR Aceh ini juga telah mengusulkan kepada Gubernur Aceh melalui Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Aceh pada 2016 untuk membangun pos pengaduan kekerasan terhadap perempuan di Markas Polda Aceh serta seluruh fasilitas pendukung yang diperlukan untuk layanan perlindungan dan bantuan hukum kepada para korban kekerasan dalam rumah tangga maupun lingkungan, khususnya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak. [Sammy/rel]

Related posts