Pemko Lhokseumawe gelar pertemuan bahas sengketa tapal batas

Pemko Lhokseumawe gelar pertemuan bahas sengketa tapal batas
Pemko Lhokseumawe gelar pertemuan dengan warga di Op Room Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (24/2) untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antardesa (Kanal Aceh/Rajali Samidan)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota (Pemko) Lhokseumawe menggelar pertemuan dengan warga Desa Blang Crum dan Desa Alue Awe, Kecamatan Muara Dua serta warga Desa Blang Buloh dan Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat di Op Room Wali Kota Lhokseumawe, Rabu (24/2).

Pertemuan itu dilakukan untuk menyelesaikan sengketa tapal batas antardesa di dua kecamatan tersebut yang dihadiri Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Blang Mangat dan Muspika Muara Dua, imum mukim, keuchik dan tokoh masyarakat dari tiap desa yang bersengketa, serta perwakilan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe.

Asisten I Wali Kota Lhokseumawe, T. Muhammad Said mengatakan konflik tapal batas antardesa dalam dua kecamatan tersebut sudah terjadi sejak 2009 lalu dan sudah diselesaikan antara Muspika Blang Mangat dan Muspika Muara Dua.

“Namun, sekarang timbul lagi masalah yang sama terkait tapal batas itu. Jadi, konflik ini harus difasilitasi Pemko Lhokseumawe karena Muspika tak sanggup menyelesaikan,” ujarnya.

Ketua DPRK Lhokseumawe, M. Yasir berharap agar perselisihan yang terjadi akibat sengketa tapal batas antardesa itu tak berakhir dengan kekerasan dan pengrusakan.

“Jangan merusak pagar orang lain karena sengketa ini. Soal hukum tapal batas itu urusan penegak. Saya harap para orang tua kampung punya iktikad baik untuk menyelesaikan masalah ini,” pesannya.

Ia meminta Sekretariat Daerah (Setda) Kota Lhokseumawe agar menyediakan alat berat untuk mendirikan tapal batas untuk setiap desa yang bersengketa.

“Kita tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat agar masalah ini bisa selesai. Keuchik sebagai tempat mengadu masyarakat juga harus arif meyikapi hal ini,” harapnya.

Sekdako Lhokseumawe, Dasni Yuzar mengatakan persoalan tapal batas itu mencuat lagi karena ada pihak yang menggarap lahan dalam wilayah tapal batas antardesa.

“Harapan kami, keputusan pemerintah menyelesaikan sengketa ini harus kita terima bersama dan dilaksanakan. Pembuatan tapal batas nanti akan mengacu pada titik koordinat,” sebutnya.

Dalam pertemuan tersebut, Dasni mengambil keputusan Pemko Lhokseumawe serta warga yang terlibat sengketa tapal batas akan turun langsung ke lokasi pembuatan tapal batas di tiap desa yang bersengketa, Kamis (25/2) esok. Mereka juga akan menyertakan pihak BPN Kota Lhokseumawe dalam pertemuan besok. [Rajali Samidan]

Related posts