MPU Banda Aceh tidak keluarkan fatwa haram untuk LGBT

MPU Banda Aceh tidak keluarkan fatwa haram untuk LGBT
Sosialisasi pencegahan LGBT di Gedung A Balai Kota Banda Aceh, Kamis (25/2) (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh, Tgk H Karim Syeikh memastikan tidak akan mengeluarkan fatwa haram untuk kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Hal ini disampaikan Tgk Karim saat menjadi pembicara pada sosialisasi tentang pencegahan LGBT di gedung A Balai Kota Banda Aceh, Kamis (25/2).

Menurutnya, sesuatu yang telah ditetapkan haram dalam Islam tidak memerlukan fatwa dari ulama. Karena perihal sodomi telah jelas dilarang dalam Alquran.

“Ini sudah jelas dilarang dalam Islam, tidak perlu fatwa lagi. Yang dibutuhkan fatwa seperti larangan perayaan tahun baru masehi, larangan perayaan valentine’s day,” jelasnya.

Tgk karim sepakat dengan wacana Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh yang akan membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan LGBT.

Baca: MPU Banda Aceh tidak keluarkan fatwa haram untuk LGBT

“Saya pikir Pemko harus mengambil langkah membentuk tim untuk membina mereka (LGBT),” ungkapnya.

Menurutnya, fenomena ini muncul ketika para LGBT ini memang tidak berada dalam pengawasan keluarga.

“LBGT ini mayoritas pendatang di Banda Aceh. Hidup mereka jauh dari keluarga, tidak ada yang awasi,” ujarnya. [Aidil Saputra]

Related posts