Polda Aceh selidiki robohnya gudang pengepakan ikan di Lampulo

Polda Aceh selidiki robohnya gudang pengepakan ikan di Lampulo
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol T. Saladin (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Polda Aceh sudah menerjunkan tim khusus ke lokasi untuk menyelidiki robohnya sepuluh kanopi ruko yang dijadikan gudang pengepakan ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lampulo, Banda Aceh beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Aceh, T. Saladin di Mapolda Aceh, Kamis (25/2) sore.

“Dalam dua hari ini kita akan mengolah TKP. Kita sudah memerintahkan Direktorat Khusus untuk turun untuk melakukan invetigasi dan penyelidikan,” kata Saladin.

Ia menjelaskan, polisi sudah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi seperti pemilik bangunan, arsitek, perusahan yang melaksanakan pembangunan serta menunggu hasil penyelidikan dari para ahli.

“Tim sudah kami turunkan, apabila nanti ditemukan kelalaian terhadap pembangunan ini tidak sesuai, ini akan kita proses. Tunggu saja hasilnya,” ujar Saladin.

Sebelumnya, 10 kanopi ruko yang dijadikan gudang pengepakan ikan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Lampulo, Senin (22/2) siang, ambruk yang menyebabkan dua unit sepeda motor dan becak rusak ditimpa bangunan tersebut. [Fahzian Aldevan]

Related posts