Irwan Djohan apresiasi Polres Lhokseumawe tangkap penimbun elpiji 3 kg

Irwan Djohan apresiasi Polres Lhokseumawe tangkap penimbun elpiji 3 kg
Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPRA, Teuku Irwan Djohan mengapresiasi Polres Kota Lhokseumawe yang telah merazia dan menangkap oknum penimbun gas elpiji 3 kg bersubsidi yang dikhususkan untuk masyarakat miskin.

Irwan juga mendesak seluruh jajaran kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Aceh untuk dapat melakukan hal yang sama seperti Polres Kota Lhokseumawe untuk merazia para pengguna elpiji 3 kg yang tidak berhak.

“Semua pemerintah kabupaten dan kota di Aceh harus proaktif mengatasi persoalan kelangkaan gas elpiji 3 kg yang mengakibatkan melambungnya harga elpiji bersubsidi tersebut hingga mencapai diatas Rp30 ribu per tabung”, kata Irwan Djohan dalam rilis yang diterima Kanalaceh.com, Senin (29/2).

Teuku Irwan Djohan bersama Komisi II DPRA melaksanakan sidak terhadap para pengecer, pangkalan dan agen resmi penyalur tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi di wilayah Kota Banda Aceh, Selasa (16/2) lalu.

Selain itu, pada Jumat (18/2), Irwan Djohan bersama Komisi II DPRA, Pertamina cabang Aceh, Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Aceh, Biro Ekonomi Aceh dan Disperindag Aceh melakukan rapat koordinasi di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRA.

Menurut Irwan Djohan, salah satu keputusan penting yang dihasilkan dalam rapat koordinasi tersebut yaitu penjualan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi secara bebas di kios-kios, warung-warung dan toko-toko dianggap ilegal karena tabung elpiji 3 kg tidak boleh dijual atau didistribusikan di luar pangkalan.

“Selama ini masih sangat mudah dijumpai tabung gas elpiji bersubsidi tersebut dijual bebas di toko, kios, dan warung. Tindakan seperti itu ilegal, atau sama dengan menjual barang haram yang semestinya menjadi hak masyarakat miskin”, ujar Irwan.

Irwan sendiri mengakui bahwa sampai saat ini tabung gas elpiji 3 kg masih juga digunakan oleh orang-orang yang tidak berhak.

“Baru saja kemarin saya melihat secara langsung ada sebuah rumah makan dua pintu di jalan Teuku Umar, Setui menggunakan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi yang seharusnya hanya untuk masyarakat miskin. Di rumah makan itu terlihat ada tumpukan enam unit tabung gas. Seharusnya hal ini tidak boleh terjadi,” kata Ketua Partai Nasdem Banda Aceh tersebut. [Sammy/rel]

Related posts