Konsumen keluhkan kebijakan kantong plastik berbayar

Konsumen keluhkan kebijakan kantong plastik berbayar
Konsumen berbelanja di pusat belanja Suzuya Mall, Seutui, Banda Aceh, Rabu (2/3) (Kanal Aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sejak diberlakukannya kebijakan kantong plastik berbayar oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal pada Minggu (21/2) lalu, banyak komsumen yang mengeluh.

Asisten Manager Suzuya Mall, Ingreat mengatakan penerapan kebijakan tersebut di hari pertama banyak yang tak diketahui oleh komsumen.

“Hari pertama diterapkan selama sehari penuh. Tapi banyak yang tidak mengetahui. Berbagai alasan disampaikan pembeli yang mengeluhkan kebijakan tersebut. Mungkin karena hari pertama, ya,” ujarnya kepada Kanalaceh.com di pusat belanja Suzuya Mall, Seutui, Banda Aceh, Rabu (2/3).

Esoknya, pihak Suzuya Mall tidak menerapkan lagi kebijakan tersebut karena terlalu banyak komplain dari konsumen.
“Banyak konsumen yang komplain kenapa kantong plastiknya harus bayar lagi,” katanya.

Menurut Ingreat, penerapan kebijakan kantong plastik berbayar itu harus disosialisasikan dulu kepada masyarakat agar mereka paham tujuan dari kebijakan tersebut.

“Seharusnya pemerintah lebih dulu menyosialisasikan hal ini, dan butuh waktu agar masyarakat paham tujuannya. Jadi kami juga lebih mudah menjelaskannya,” tuturnya.

Salah seorang konsumen, Feri menyatakan tidak setuju dengan kebijakan tersebut karena dianggap hanya akan menguntungkan perusahaan saja.

“Ini kan bisa menguntungkan pihak perusahaan. Okelah satu kantong plastik dijual Rp500. Kalau ada empat orang jadinya Rp2.000. Dalam sehari berapa keuntungannya dari pembeli yang mencapai ratusan orang,” ungkapnya.

Ia juga mempertanyakan keuntungan dari penerapan kebijakan tersebut akan dikemanakan.

“Jadi, uang yang kita bayar untuk kantong plastik itu kemana dialirkan, saya belum tahu. Lagipula kenapa kantongnya harus berupa plastik, kan bisa diganti dengan barang lain, kain misalnya dengan harga yang sama,” usulnya.

Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal menerapkan kebijakan untuk warga Kota Banda Aceh agar membawa tas atau kantong belanja sendiri saat berbelanja di pasar swalayan atau pasar tradisional.

Sebab jika konsumen meminta untuk menggunakan kantong plastik belanja dari pasar swalayan atau pasar tradisional itu, maka konsumen harus membayar senilai Rp500. Kebijakan ini diresmikan oleh Illiza Sa’aduddin Djamal sejak 21 Februari yang lalu. [Fahzian Aldevan]

Related posts