Diduga pukuli siswa, YARA akan laporkan oknum polisi ke Propam Aceh

Wartawan NET TV dipukul dan diludahi sekelompok pemuda
Ilustrasi pemukulan. (Liputan6)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) akan melaporkan oknum Polisi Polresta Banda Aceh ke Propam Polda Aceh, terkait kasus pemukulan terhadap enam siswa dalam penangkapan di warnet RR di kawasan Keudah, Kecamatan Kutaraja, Minggu (3/4) dini hari WIB.

“Jika benar mereka pelakunya, tindakan pemukulan dalam penangkapan yang dilakukan oknum polisi terhadap para siswa di bawah umur ini sangat tidak pantas,” ujar Sekretaris YARA Aceh, Fachrurra‎zi dalam konferensi pers, Rabu (6/4) di Kantor YARA Aceh.

Menurut Razi, oknum polisi tersebut telah melakukan tindakan yang tidak pantas terhadap M Riefko (17), Galuh Surya (15), M Hadika (15), Rizky (15), Sirat Al-afif (15), Abdul Latif (15). Namun M. Riefko mengalami memar di bagian mata, belakang dan kaki.

“Mereka ini sudah dipukul mulai warnet, di atas mobil hingga sampai di Polresta. Anehnya, polisi hanya melihat saat dua orang mahasiswa memukul mereka, ini sangat tidak pantas. Karena, mereka ini adalah anak-anak, dan seharusnya mereka harus diberi perlakukan kusus bukan seperti ini,” tegas Razi. [Serambi Indonesia]

Related posts