Gubernur silatuhrahmi ke kantor Harian Waspada

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Selasa (5/6), melakukan kunjungan bumi artha PT Harian Waspada.

Kedatangan Gubernur Aceh tersebut, disambut langsung oleh pimpinan umum Harian Waspada, Dr Rayati Syafrin, Redpe Edward Thahir, dan sejumlah staf redaksi lainnya. Sementara Zaini didampingi oleh Kepala Dinas Pendidikan, Hasanuddin Darjo.

Dalam kesempatan tersebut, Zaini memaparkan perihal kerja-kerja dirinya selama memimpin Aceh dalam kurun waktu empat tahun terakhir. “Ada banyak capaian dan kemajuan yang telah kita raih,” kata Zaini.

Beberapa capaian penting di bidang infrastruktur, diantaranya pembangunan 4 ruas jalan di wilayah tengah, pembangunan jalan KKA, renovasi Masjid Raya Baituhrahman, dan berbagai jembatan penghubung antar provinsi, kabupaten dan kota serta kecamatan.

Total jembatan provinsi yang telah dibangun Pemerintah Aceh saat ini sepanjang 271 meter, dan jembatan penghubung antar kabupaten dan kota mencapai 468 meter, dan jalan dengan total panjang hampir mencapai 2500 kilometer.

Dan pada 2017, program besar kita adalah pembangunan jembatan Kuala baru, dan jalan tembus Bulohseuma ke Aceh Singkil yang akan dimulai pengerjaannya tahun depan.

Pembangunan infrastruktur juga mesti dibarengi dengan pembangunan SDM, dan karena itu, pendidikan menjadi prioritas penting dan utama, kata Zaini. Dari sisi penganggaran, komitmen dirinya untuk mengalokasikan anggaran untuk sektor ini 20 persen. Dan tentu saja, selain pendidikan umum, pendidikan Dayah dan pesantren menjadi prioritas pihaknya.

Dari total anggaran untuk sektor pendidikan umum, Rp230 miliar untuk pengembangan dan pembinaan Dayah. Dan pada 2016, sebanyak 247 daya yang dibantu pembangunannya oleh Pemerintah Aceh.

Dan sebagai pelaku perundingan damai Helsinky, kata Zaini, dirinya konsisten untuk terus memperjuangkan turunan MoU Helnsky dan UUPA yang hingga kini belum dituntaskan oleh Pemerintah pusat. Namun, tentu saja, ada beberapa hal yang sudah berhasil Ia hasilkan, diantaranya soal PP Pengelolaan bersama minyak bumi dan gas, Peraturan Pemerintah (PP) No.3 Tahun 2015 tentang Kewenangan Pemerintah yang Bersifat Nasional di Aceh, yang mengatur perihal badan pertanahan nasional.

“Dua aturan ini yang menjadi sangar penting bagi pengembang perekonomian Aceh kedepan, sebab kita sudah memiliki landasan yang kuat,” terangnya.

Tapi ada beberapa hal lagi yang belum di realisasikan oleh pusat, dan ini masih akan menjadi tanggungjawab saya kedepan, sebab, sebagai pelaku perjanjian damai pada 2005, sayalah yang harus menuntaskan hal tersebut. “Karena itu, saya ingin melanjutkan apa yang belum dicapai dalam 5 tahun terakhir terkait masalah turunan UUPA,” tandas Zaini. [Saky]

Related posts