Polres Aceh Selatan sita puluhan motor bodong

Ilustrasi sepeda motor bodong. (Antara Foto)

Tapaktuan (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Selatan menyita 49 unit sepeda motor bodong dalam operasi mendadak yang digelar di dua tempat terpisah di Kecamatan Bakongan dan Bakongan Timur sejak awal April 2016.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Achmadi SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Darmawanto menyatakan, operasi itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat belakangan ini yang mengaku sering kehilangan sepeda motor.

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa di kawasan itu banyak terdapat sepeda motor tidak memiliki surat (bodong). Menindaklanjuti informasi tersebut, kemudian saya perintahkan pihak Satreskrim untuk menggelar Opsnal di Kecamatan Bakongan dan Bakongan Timur,” katanya di Tapaktuan, Selasa (12/4).

Saat melakukan hunting tahap pertama, petugas berhasil menemukan beberapa sepeda motor tanpa dokument lengkap.

Dari hasil pengembangan informasi di lapangan, tercatat selama satu pekan digelar operasi petugas berhasil mengamankan sebanyak 49 unit sepeda motor dimana pemiliknya tidak mampu menunjukkan surat-surat lengkap, kata Achmadi.

Namun, sejauh ini pihak Polres Aceh Selatan belum menetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan kendaraan bermotor bodong tersebut, karena rata-rata pemilik kendaraan yang ditangkap mengaku bahwa sepeda motor tersebut diperolehnya dengan cara digadaikan oleh oknum tertentu.

“Pemilik sepeda motor bodong tersebut belum bisa dijerat sebagai penadah, karena mereka rata-rata mengaku mendapatkan sepeda motor tersebut dengan cara digadaikan oleh oknum tertentu. Artinya bahwa, mereka tidak mengetahui jika kendaraan itu hasil curian tanpa dilengkapi surat-surat lengkap, sebab yang sifatnya gadai itukan sementara,” katanya.

Meskipun demikian, tegas Achmadi, pihaknya berjanji akan terus melakukan proses penyelidikan di lapangan untuk mengungkap praktik mafia pencurian dan perdagangan sepeda motor bodong tersebut di Aceh Selatan.

“Hasil penelusuran yang telah kami lakukan, mayoritas sepeda motor bodong tersebut bukan berasal dari Aceh Selatan melainkan dari luar daerah. Sebab selain laporan kehilangan kendaraan bermotor di Aceh Selatan minim diterima oleh petugas, juga nomor polisi sebagian kendaraan itu berasal dari luar daerah,” sebutnya.

Dalam kaitan itu, sambung Achmadi, pihaknya meminta atau mengimbau kepada seluruh masyarakat baik dalam Kabupaten Aceh Selatan maupun dari luar daerah yang merasa ada kehilangan sepeda motor selama ini, untuk datang ke Mapolres Aceh Selatan dengan membawa surat-surat lengkap seperti BPKB dan STNK asli untuk dicocokkan dengan nomor mesin dan nomor rangka sepeda motor yang disita petugas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Darmawanto menambahkan, hingga sudah satu pekan lebih keberadaan sepeda motor bodong tersebut di Mapolres setempat. Hingga saat ini belum ada satu orang pun yang mampu membuktikan sepeda motor tersebut miliknya yang dibuktikan dengan surat-surat lengkap atau sesuai BPKB dan STNK asli miliknya.

“Sudah sejak satu pekan lebih, rata-rata per harinya mencapai belasan orang yang datang melihat langsung kendaraan tersebut. Mereka ada yang berasal dari dalam Aceh Selatan dan juga luar daerah. Namun sayangnya saat diperiksa, satu orang pun belum mampu mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin sesuai BPKB dan STNK yang mereka miliki. Atas dasar itulah, kami memprediksi sepeda motor tersebut mayoritasnya berasal dari luar Aceh Selatan,” kata Darmawanto. [Antara]

Related posts