KPPU dan Unsyiah kerjasama pengawasan persaingan usaha

KPPU dan Unsyiah kerjasama pengawasan persaingan usaha
Ketua KPPU, Muhammad Syarkawi Rauf dan Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal menandatangani kerjasama di ruang senat gedung Rektorat Unsyiah, Banda Aceh, Kamis (21/4). (Kanal Aceh/Aidil Saputra)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menandatangani nota kesepahaman kerjasama untuk meningkatkan pengawasan persaingan usaha.

Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Ketua KPPU RI, Muhammad Syarkawi Rauf dan Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal di ruang senat gedung Rektorat Unsyiah, Banda Aceh, Kamis (21/4).

Muhammad Syarkawi Rauf menjelaskan kerjasama itu meliputi bidang sektor strategis di Aceh, kemudian kerjasama dalam bentuk mendorong pembentukan pojok persaingan yang dijadikan sebagi pusat aktivitas civitas akademika Unsyiah terkait isu-isu persaingan usaha.

Lanjutnya, serta kerjasama dalam bentuk pelatihan dan riset terkait merger akuisisi, dan kebijakan usaha.

“Pak Jokowi (Presiden RI) pernah menyebut ada 42 ribu peraturan daerah (perda) yang butuh review, dan ini tidak mungkin dilakukan oleh lembaga negara sendirian. Maka butuh kerjasama dengan universitas yang ada di Indonesia, salah satunya di Unsyiah,” kata Syarkawi Rauf.

Sementara Rektor Unsyiah, Prof Samsul Rizal menyabut baik dan mengucapkan terimakasih kepada KPPU yang mau melakukan kerjasama dengan Unsyiah.

“Mudah-mudahan kerjasama dengan KPPU ini bisa memberikan pencerahan, tidak hanya bagi civitas akademika Unsyiah tapi juga bagi Aceh,” ujar Samsul.

Jadi, lanjutnya, seperti kejadian pelanggaran persaingan usaha yang terjadi di Aceh maka dengan adanya sosialiasi diharapkan masyarakat akan menjadi lebih mengetahuinya.

“Diharapakan juga bisa memberikan pencerahan bagi generasi akan datang, juga bagi pengusaha agar tidak melanggar peraturan dalam bersaing usaha,” imbuh Rektor. [Aidil Saputra]

Related posts