Bendera Aceh harus di ubah

Bendera Aceh harus di ubah
GUBERNUR Aceh, dan unsur Forkopimda melakukan pertemuan Wapres Jusuf Kalla, di Jakarta, Kamis (28/4). FOTO : Ist

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Aceh, dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Kamis (28/4). Dalam pertemuan tersebut, unsur Forkopimda Aceh yang hadir, diantaranya, Gubernur, Zaini Abdullah, PYM Wali  Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud, Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Rudi Polandi, Kapolda Aceh, Irjen Pol Husein Hamidi, Kajati Aceh, Raja Nafrizal, dan Ketua DPR Aceh, Tgk Muharuddin.

Sementara itu, dari unsur anggota DPR Aceh, yang hadir dalam pertemuan tersebut adalah, Ketua komisi I, Abdullah Saleh, dan Ketua Pansus Bendera, Kautsar SHi.

Pangdam Iskandar Muda, Mayjen TNI Rudi Polandi, Kamis (28/4), yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, inti dari pertemuan tersebut adalah, Bapak Wapres meminta agar Pemerintah Aceh dan DPR Aceh, segera merubah bentuk bendera Aceh. “Yah Bapak Wapres menekankan, bendera Aceh yang ada saat ini, yaitu bintang bulan harus di rubah,” terangnya.

Nah, selama ketentuan dan aturan mengenai perubahan bentuk bendera Aceh ini tidak dijalankan oleh lembaga eksekutif dan legislatif yang ada di Aceh, maka tidak boleh dikibarkan. “Kalau belum di ubah, tidak boleh dikibarkan, dan kalau tetap dipaksakan, yah tentu akan ada tindakan prosedur pengamanan dari apara kepolisian,” katanya.

Saat ditanya tentang teknis dan tata cara perubahan yang akan dilakukan, Pangdam menerangkan bahwa hal itu nantinya akan dirapatkan kembali antara kedua belah pihak, yakni eksekutif dan legislatif. “Teknisnya, kedua institusi ini harus duduk kembali, untuk menentukan perubahan bendera Aceh,” tandasnya. [Saky]

Related posts