Masyarakat desak RUU penghapusan kekerasan seksual segera disahkan

Aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (11/5). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Puluhan warga yang tergabung dalam Solidaritas Aceh menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Rabu (11/5).

Dalam aksinya mereka mendesak pemerintah untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (UU) Penghapusan Kekerasan Seksual.

Mereka juga membawa sejumlah tulisan di karton yang bertuliskan “Sahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual”, “Our Children Our Future”, “Stop Kekerasan Seksual”, dan lainnya.

Koordinator aksi, Eva Khovivah mengatakan melalui aksi Solidaritas dari Aceh untuk korban seksual yang terjadi di manapun, baik itu di Aceh, Bengkulu, Manado, Kupang, dan Boyolali.

“Korban kekerasan seksual harus diperhatikan hak-haknya atas keadilan, kebenaran, dan pemulihan serta jaminan tak terulang kejadian serupa,” ujar Eva.

Menurutnya, sudah banyak kenyataan kekerasan seksual yang terjadi di mana-mana. Dalam catatan dua tahunan Jaringan Pemantauan Aceh (JPA) ada kekerasan seksual. Pelakunya mayoritas adalah orang terdekat.

“Sedangkan menurut catatan Komnas Perempuan dari total 400.939 kasus terhadap perempuan yang dilaporkan masyarakat selama 13 tahun terakhir, sebanyak 93.960 merupakan kasus kekerasan seksual,” kata Eva.

Eva juga ingin mengajak semua pihak bahwa pendidikan publik tentang penghormatan atas tubuh, martabat dan seksualitas perempuan dan anak serta berbagai upaya untuk pencegahan kekerasan seksual harus dimulai sejak dini. [Aidil Saputra]

Related posts