Warga Singkil bawa pocong dan keranda perjuangkan TPU

Warga membawa dua pocong dan keranda mayat ke halaman kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (20/5). (Wol)

Singkil (KANALACEH.COM) – Masyarakat Desa Kilangan, Kecamatan Singkil, membawa dua pocong dan keranda mayat ke halaman kantor bupati, Jumat (20/5). Kedatangan mereka untuk memperjuangkan tanah Tempat Pemakaman Umum (TPU) di desanya.

Puluhan masyarakat berkumpul di halaman kantor bupati menggelar aksi. Sebelumnya, mereka berkonvoi mengendarai mobil bak terbuka dan sepeda motor dengan pengeras suara serta spanduk tuntutannya.

Mereka mendesak Bupati Aceh Singkil mencopot Kepala Desa Kilangan, Riwayanto. Alasan mereka dikarenakan Riwayanto memperjualbelikan tanah kuburan. Masyarakat pun berseru “Copot Riwayanto kades kami, Pak Bupati!”

Orasi disampaikan Nazri dan Risman dengan menyampaikan beberapa poin tuntutan masyarakat, di antaranya meminta pengusutan pemberian tanah makam masyarakat Kampong Kilangan yang sarat korupsi, mengusut Anggaran Dana Desa (ADD) Kampong Kilangan yang sarat penyalahgunaan dan fiktif.

“Kepala kampong juga tidak pernah memberikan informasi realisasi ADD secara transparan,” kata mereka.

Bupati Aceh Singkil, Safriadi menerima para pendemo sekaligus meminta untuk hadir lima perwakilan masyarakat menemuinya dengan membawa surat kuasa agar urusan TPU segera dituntaskan.

Sebelumnya, Safriadi berjanji menuntaskan persoalan itu paling lambat satu bulan karena ada mekanisme yang harus diproses di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun karena desakan pendemo, dia langsung menantang agar bisa diproses hari itu juga.

Kata Safriadi, sebenarnya permasalahannya gampang, sebab sudah pernah berperkara di pengadilan dan sudah dimenangkan masyarakat.

Najri, koordinator lapangan, menjelaskan Kades menggunakan ADD untuk membeli tanah TPU dengan pagu Rp100 juta dan hanya dibayarkan Rp47 juta kepada Yusrin, pemilik sebelumnya. Padahal tanah itu berstatus wakaf dan tidak perlu dibeli dengan memanfaatkan dana desa. [Wol]

Related posts