Bawaslu lantik 120 panitia pengawas pemilihan Provinsi Aceh

Pelantikan anggota panitia pengawas pemilihan Provinsi Aceh dan panitia pengawas pemilihan kabupaten/kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (24/5) sore. (Kanal aceh/Fahzian Aldevan)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI melantik sebanyak 120 anggota panitia pengawas pemilihan Provinsi Aceh dan panitia pengawas pemilihan kabupaten/kota se-Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (24/5) sore.

Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI, Muhammad. Dalam sambutannya ia mengungkapkan bahwa dalam konteks penyelanggaran pilkada, Aceh memiliki kekhususan dari daerah lain.

Dari aspek sumber hukum, kata Muhammad, penyelenggaran pilkada tidak menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah, bupati dan wali kota sebagaimana dirujuk oleh pemerintah daerah lain yang juga menyelenggarakan pilkada secara serentak.

“Pemerintah Aceh menggunakan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA. Dalam ketentuan UU Nomor 15 Tahun 2011 penyelenggaraan pemilihan umum menegaskan bahwa lembaga pengawas pemilu dan pilkada dibentuk dan disahkan oleh Bawaslu RI dengan jumlah tiga orang. Sementara dalam ketentuan UUPA, lembaga pengawas pemilu dipilih dan diusulkan oleh DPRA dan kemudian ditetapkan Bawaslu yang komisionernya berjumlah lima orang,” sebut Muhammad.

Lanjutnya, pembentukan Panwaslih bukan tanpa hambatan dan perdebatan intelektual yang panjang. Pertemuan demi pertemuan dilakukan dan setiap pertemuan belum mendapatkan kesepakatan.

“Titik mula kesepakatan akhirnya tercapai pada saat rapat koordinasi konsolidasi pembentukan dan pengawasan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota di Aceh 2017 pada tanggal 4 Februari 2016 di Jakarta, pada saat itu kita melibatkan pemerintah Aceh dan DPRA serta tokoh-tokoh Aceh,” jelasnya.

Muhammad juga berharap kepada seluruh panitia yang telah dilantik itu untuk bekerja maksimal dan bertanggung jawab sehingga mampu melahirkan pilkada yang demokratis.

“Saya berharap kepada saudara yang telah mengemban tugas berat ini dengan penuh tanggung jawab sehingga melahirkan pemilu yang berkualitas,” tutur Muhammad.

Pelantikan tersebut turut di hadiri oleh Gubernur Aceh, Zaini Abdullah, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, Ketua KIP Aceh, Ridwan Hadi, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol T Saladin, Anggota DPRA, dan sejumlah tamu undangan lainnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts