10 ribu unit ponsel pintar disita polisi

Jakarta (KANALACEH.COM) – Sebanyak 10.000 unit ponsel pintar berbagai merek disita polisi dari dua mobil boks yang sedang melintas di Jalan Letjen S Parman, Jakarta Barat. Tepatnya di pintu keluar Tol Slipi Jaya, Selasa (7/6) pukul 12.00 WIB.

Masing-masing penumpang mobil barang tersebut yaitu Nuryasin (43), Ali Priyanto (37) dan Parmuji (34) ikut digelandang ke Mapolda Metro Jaya.

Ketiganya diduga membawa produk pasar gelap (black market) dari Bandara Halim Perdana Kusuma menuju pusat penjualan ponsel di Roxy, Jakarta Barat.

Pengungkapan kasus dugaan penyelundupan ini berawal dari penyelidikan Seksi Intelmob Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang mengendus praktik penggelapan pajak.

“Sedang kami teliti dokumen (barang)nya,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Fadil Imran kepada Liputan6.com, Selasa (7/6).

Sindikat penyelundup gadget sengaja memanfaatkan Bandara Halim sebagai pintu masuk, karena tidak adanya petugas bea dan cukai di sana.

Padahal pintu masuk barang impor yang dikirim via udara, hanya boleh masuk melalui Bandara International Soekarno-Hatta. Kecurangan tersebut berpotensi kerugian negara sebesar Rp15 miliar selama enam bulan belakangan.

“Tidak ada oknum,” jawab Fadil ketika ditanyai ada atau tidaknya nama oknum bea cukai atau bandara yang terlibat penyelundupan.

Usai menangkap para pelaku, Satuan Brimob langsung menyerahkan penyelidikan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun barang bukti yang diserahkan berupa ponsel Xiaomi Mi4i seberat satu ton, ponsel iPhone 5, satu ton Xiaomi Redmi Note 3 Pro, ponsel iPhone 5S seberat 1 ton, ponsel Xiaomi Mi3 dan kardus ponsel iPhone 6. [Liputan6]

Related posts