Pemerintah daerah se-Aceh dapat apresiasi dalam penyerahan LKPD

Kepala BPK RI perwakilan Aceh (Kanan) dan Bupati Simeulue (tengah) saat memberikan keterangan LKDP Kabupaten Simeulue di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –  Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, Maman Abdulrachman mengapresiasi setiap pemerintah daerah se kabupaten/kota di Aceh karena masing-masing daerah seolah berpacu dalam penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke BPK Aceh.

“Kami mengapresiasi pemerintah di Aceh dalam penyerahan LKPD, karena rata-rata daerah se-Indonesia memang agak terlambat dalam menyerahkan,” katanya seusai memberikan Opini WTP kepada Bupati Simeulue di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh, Banda Aceh, Rabu (8/6).

Ia mengatakan, saat ini di Provinsi Aceh, hanya Kabupaten Pidie yang belum menyerahkan LKPD. Namun, dirinya memastikan Pemerintah Pidie akan segera melaporkan LKPD tersebut ke BPK RI Perwakilan Aceh.

“Kita malah apresiasi di Aceh tinggal satu, tinggal hanya Pidie yang belum menyerahkan. Sementara, Aceh Singkil peringkatnya merosot,” katanya.

Ia menyampaikan, keterlambatan daerah lain di Indonesia diakibatkan ada beberapa sistem yang telah berubah. Seharusnya dulu ada empat laporan sekarang bertambah menjadi tujuh laporan.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dilakukan, BPK memberikan opini atas LKPD Kabupaten Simeulue untuk tahun Anggaran 2015 sebagai wajar tanpa pengecualian (WTP) atau Unqualified Opinion.

“Pemberian opini WTP ini dikarenakan Pemerintah Simeulue telah menyerahkan laporan keuangan TA 2015 sesuai dengan waktunya,” ujarnya. [Randi]

Related posts