Rebut senjata dari polisi, pengedar sabu tewas

Ilustrasi polisi menembak.

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Tim Narkoba Polda Aceh terpaksa melumpuhkan seorang jaringan pengedar Narkoba saat penyergapan di kawasan Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara.

Dalam penyergapan itu tim juga berhasil mengamankan seorang jaringan narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 5 (lima) ons.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, tersangka jaringan narkoba yang tewas tertembak bernama Muksin (32) warga Kabupaten Bireun.

Muksin terpaksa ditembak karena mencoba merebut senjata anggota polisi saat ditangkap di Desa Gampong Payung, Kecamatan Baktia, Kabupaten Aceh Utara sekitar pukul 16.30 WIB, Minggu (12/6).

Sedangkan tersangka lainnya berinisial FI yang membawa sabu seberat 5 (lima) ons itu berhasil dibekuk petugas dan seorang tersangka lainnya WA yang merupakan pemilik sabu berhasil kabur dari penyergapan petugas. W

WA kabur dari penyergapan petugas, karena WA mengarahkan senjata api miliknya ke arah petugas dan sempat terjadi kontak tembak.

“Dalam penyergapan itu, petugas berhasil mengamankan paket sabu seberat 500 gram (5 ons). Sedangkan tersanga WA pemilik sabu dan juga memiliki senjata api FN kabur,” sebut Waka Polres Aceh Utara, Kompol Suwalto kepada wartawan.

Menurutnya, tersangka Muksin setelah ditembak petugas dibagian punggung, muksin masih bernapas dan petugas langsung melarikan tersangka ke Puskesmas Baktiya.

Namun tersangka Muksin meninggal dunia saat berada di Puskesmas Baktiya. Saat ini jasadnya sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Cut Mutia (RSUCM) Buket Rata, Lhokseumawe untuk divisum.

“Keterangan lebih lanjutnya silakan konfirmasi ke Polda. Karena Polres Aceh Utara hanya memback-up tim Polda saat penyergapan” tutupnya. [Detik]

Related posts