DPRA tuntaskan raqan pengendalian sapi betina produktif

Ilustrasi daging sapi. (Tempo)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menuntaskan pembahasan dan penyusunan rancangan qanun atau raqan pengendalian sapi dan kerbau betina produktif.

“Rancangan qanun ini sudah selesai dan segera diserahkan kepada pimpinan DPRA untuk dijadwalkan sidang paripurna pengesahannya,” kata Sekretaris Komisi II DPRA Muhammad Amru di Banda Aceh, Rabu (15/6).

Muhammad Amru mengatakan, rancangan qanun ini mengatur proteksi terhadap hewan ternak sapi dan kerbau betina yang produktif, sehingga memberi perlindungan agar populasi hewan ternak tersebut tidak merosot.

Masyarakat, kata Amru, cenderung lebih menyukai menyembelih ternak sapi dan kerbau betina. Hal ini disebabkan karena harga belinya lebih murah, walau dagingnya lebih sedikit dari sapi atau kerbau jantan.

Selama ini, kata politisi Partai Aceh tersebut, informasi dari Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Aceh, populasi sapi maupun kerbau terus merosot. Hal ini terjadi karena maraknya penyembelihan sapi atau kerbau betina produktif.

“Walau angka detailnya tidak disebutkan, namun dinas tersebut menginformasikan populasi ternak sapi dan kerbau di Aceh terus merosot. Kini, jumlah populasinya sekitar 700 ribu ekor. Karena itu, perlu diatur dalam qanun,” kata Muhammad Amru.

Dalam qanun atau peraturan daerah yang akan disahkan ini, sebutnya, diatur bagaimana mengendalikan dan melindungi sapi maupun kerbau betina yang masih produktif.

“Qanun akan membatasi penyembelihan sapi dan kerbau betina produktif. Qanun juga melarang sapi dan kerbau betina produktif dibawa ke luar Aceh. Pemerintah daerah akan memberikan subsidi kepada peternak yang memiliki sapi dan kerbau betina yang masih produktif,” ungkapnya.

Muhammad Amru mengharapkan hadirnya qanun tersebut akan memproteksi sapi dan kerbau betina produktif, sehingga populasi hewan ternak tersebut bisa meningkat.

“Dengan keberadaan qanun ini diharapkan Aceh menjadi lumbung daging nasional. Artinya, Aceh akan mampu memenuhi kebutuhan daging nasional, sehingga pemerintah tidak perlu mengimpor daging dari negara lain,” kata dia.

Untuk mewujudkan Aceh sebagai lumbung daging, sebut Muhammad Amru, sejumlah pemerintah kabupaten/kota sudah menyiapkan lahan penggembalaan serta infrastruktur maupun fasilitas lainnya.

“Namun semua itu juga harus ada dukungan pemerintah pusat mengalokasikan anggaran. Selama ini dukungan anggaran hanya dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota yang jumlahnya masih terbatas,” demikian Muhammad Amru. [Antaranews]

Related posts