Keuchik Lamjamee keluhkan dana desa ke Pansus II DPRK

Kunjungan Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Rabu (15/6). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pansus II Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh kembali melakukan kunjungan ke sejumlah gampong untuk memperoleh informasi dan menjaring aspirasi terkait pemerintahan desa, retribusi sampah dan berbagai persoalan yang dihadapi perangkat gampong.

Dalam kunjungan ke Gampong Lamjamee, Kecamatan Jaya Baru, persoalan dana desa kembali mencuat. Tim Pansus yang terdiri dari Irwansyah, Razali Ismail, Ramzi Harli, Khairul Basyah mendapatkan laporan dari Keuchik Lamjamee Yufrizal bahwa hingga saat ini dana desa belum cair.

“Dana desa belum cair akibat sistem rusak, namun semalam dikabarkan sedang diperbaiki selanjutnya belum diketahui perkembangan,” kata Yufrizal, Rabu (14/6).

Menurut Yufrizal, pihaknya sudah lima bulan belum mendapatkan gaji. Hal tersebut disebabkan insentif para keuchik dimasukkan ke dalam dana desa. Ia menyebutkan, pihaknya saat ini terus terlilit utang.  “Kalaupun dirapel uangnya habis untuk bayar utang,” sebutnya.

Ia mengusulkan pada tim Pansus agar sistem pembayaran insentif dikembalikan seperi sebelumnya, dikelola oleh pemerintah kecamatan. Yusrizal juga menilai sistem dana desa terbilang rumit dan menyita waktu, sehingga pihaknya kesulitan. “Dikelola sama camat saja nanti kami ambil sendiri gajinya,” jelas Yufrizal.

Terkait retribusi sampah, Yufrizal melaporkan dinas tidak melakukan pengutipan di Lamjamee. Ia menduga hal tersebut akibat tidak masuknya mobil sampah ke desa itu. “Bukannya tidak ada sampah, tapi mobil tidak masuk dan hanya mengangkut kontainer sampah saja,” sebutnya.

Selain itu, pada tim Pansus ia juga melaporkan bahwa di desa yang jumlah penduduknya hampir mencapai 500 Kepala Keluarga (KK) ini, banyak warga miskin. Namun saat Baitul Mal menyalurkan bantuan, banyak yang tidak tepat sasaran.

“Nama-nama penerima bantuan diberikan petugas pada saya, bukan saya memberikan nama pada mereka. Maka pas saya cek banyak yang tidak tepat sasaran. Saya hanya diizinkan untuk menandai nama tidak tepat, namun diingatkan tidak menghapus nama,” keluh Yufrizal. [Sammy/rel]

Related posts