DPD Organda Banda Aceh minta angkutan liar diamankan

RDPU organda, dishub, DPRA di geudng serbaguna DPRA, Banda Aceh, Rabu (15/6). (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ketua DPD Organda Banda Aceh, Muhammad Ranto mengatakan bahwa saat ini angkutan liar semakin merajalela. Pasalnya perkembangannya saat ini makin menjamur di Banda Aceh.

“Kita meminta dinas perhubungan harus tegas menindak angkutan liar yang mengangkut penumpang,” katanya saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan DPRA menyangkut Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2014, tentang retribusi perizinan tertentu, di gedung serbaguna DPRA, Selasa (15/6).

Ia menjelaskan, saat bulan Ramadan biasanya kesempatan angkutan liar untuk beroperasi karena bayangan saat itu penumpang akan banyak.

Tapi, ketika angkutan liar tidak bisa diredam jumlahnya, dapat menyengsarakan angkutan plat kuning (angkutan resmi).

“Tetapi gara-gara angkutan kendraan liar semakin banyak, jadinya kita jarang mendapat penumpang,” ujar Ranto.

Menanggapi hal itu, Seksie pengawasan Dinas Perhubungan Aceh, Nizorli mengatakan pihaknya dilema masalah angkutan plat hitam tersebut.

Menurutnya, dishub selalu kecolongan ingin menindak angkutan liar, sementara ia mengakui pihaknya lemah melakukan pengawasan di di daerah perbatasan.

“Masalah angkutan liar, itu juga sangat dilema buat kita. Kita juga minta bagi organda buat kerjasama untuk menindak mobil angkutan liar itu,” katanya.

Ia menambahkan, sebenarnya kewenangan penindak ada di kepolisian.

“Kita akan melakukan penjaga instensif dan jalin kerjasama dengan kepolisian untuk menindak tegas angkutan liar pelat hitam,” tutur Nizorli. [Randi]

Related posts