BPJS Ketenagakerjaan berikan santunan kecelakaan ahli waris pendamping desa di Pidie

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. (Liputan6)

Pidie (KANALACEH.COM) – BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan Meninggal Dunia karena Kecelakaan Kerja program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) kepada istri (ahli waris) Ridwan ST, pendamping desa program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Aceh di Kecamatan Peukan Baro Kabupaten Pidie, Kamis (23/6) yang meninggal dunia saat sedang bekerja dan berhak atas santunan Program JKK.

Penyerahan santunan kepada ahli waris sebesar Rp99.968.170 diberikan di Pendopo Wakil Bupati Pidie oleh Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, Inda D. Hasman didampingi oleh Kepala Kantor Cabang Perintis (KCP) BPJS Ketenagakerjaan Kota Sigli, Syarifah Wan Fatimah dan disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pidie, Muhammad Iryawan.

Muhammad Iryawan dalam sambutannya mengatakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan bukti dan komitmennya dengan menyerahkan santunan kecelakaan kerja. Dikatakan pula bahwa dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ada santunan yang diberikan sehingga sangat berguna bagi ahli waris dalam menghadapi hari depan tanpa kepastian.

“Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, ada kepastian yang diberikan berupa santunan untuk keluarga yang ditinggalkan dan hari ini BPJS Ketenagakerjaan telah membuktikan komitmennya,” ujarnya.

Iryawan juga mengatakan bahwa dia mendukung program BPJS Ketenagakerjaan dan mengimbau kepada seluruh pengusaha, perusahaan atau organisasi baik yang berada di bawah Pemkab Pidie dapat mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Saya yakin dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pekerja ataupun karyawan dapat bekerja dengan semangat karena tahu bahwa dirinya dilindungi oleh program jaminan sosial.”

Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Inda D. Hasman menyampaikan harapannya dengan diberikannya santunan, semakin banyak lagi orang yang ikut menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami akan terus meningkatkan pelayanan kami kepada peserta dan pada hari ini kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Pidie yang telah mengikutsertakan pendamping desa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.

Pada hari yang sama, diadakan juga penandatangan Perjanjian Kerja Sama BPJS Ketenagakerjaan dengan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Jiwa Aceh sebagai Trauma Center (TC) atau fasilitas kesehatan bagi tenaga kerja yang mengalami kecelakaan kerja yang memerlukan pengobatan khusus akibat trauma yang dialami. [Sammy/rel]

Related posts