DPR sahkan Tito Karnavian jadi Kapolri pada 27 Juni

Fit and Proper Test Calon Kapolri Komjen Pol Tito Karnavian. (Viva)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Hasil uji kepatutan dan kelayakan Komisari Jenderal (Komjen) Polisi Tito Karnavian sebagai calon Kapolri, yang ditunjuk Presiden Joko Widodo di Komisi III DPR RI akan segera dibawa ke rapat Paripurna. Rapat itu akan segera digelar pada Senin (27/6) mendatang.

“Tanggal 27 Rapat Paripurna (soal Kapolri). Tax amnesty (Paripurna) tanggal 28 Juni. Pada 28 Juni, itu tax amnesty sama APBN-P,” kata Ketua DPR Ade Komarudin di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/6) malam.

Ade mengungkapkan, dengan Paripurna yang mengesahkan pengangkatan Tito itu, maka secara otomatis posisi Jenderal Polisi Badrodin Haiti sebagai Kapolri juga dicopot.

“Dalam UU, DPR hanya mengatur memberikan persetujuan. Sekarang kan sudah diberikan persetujuan,” ujar dia.

Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan semua prosedur di parlemen sudah dilakukan dengan baik dan teliti. Setelah itu, agenda berikutnya pelantikan Tito oleh Presiden Joko Widodo.

“Habis Paripurna bisa saya teken persetujuannya atas nama dewan. Agenda berikutnya adalah Presiden. Lebih cepat lebih baik,” kata Ade.

Sebelumnya, semua fraksi Komisi III DPR menyetujui penunjukan Komjen Pol. Tito Karnavian menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Badrodin Haiti yang akan pensiun.

Adies Kadir dari Fraksi Golkar sebelumnya menyatakan, menerima Tito Karnavian untuk menjadi Kapolri, sebab penunjukan Tito saat ini dinilai sangat tepat.

“Kami juga berharap kasus korupsi, narkoba dan terorisme menjadi perhatian serius karena menyangkut generasi bangsa,” ujar dia. [Viva]

Related posts