Gubernur Aceh diminta copot Kadis Peternakan yang baru

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lembaga Swadaya Masyarakat Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta Gubernur Aceh segera mencopot Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh yang baru, Raihanah karena statusnya masih tersangka korupsi.

“Kami meminta Gubernur Aceh mencopot Raihanah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh karena yang bersangkutan statusnya tersangka korupsi,” kata Koordinator Bidang Peradilan MaTA Baihaqi di Banda Aceh, Selasa (28/6).

Sebelumnya, Gubernur Aceh melantik Raihanah sebagai Kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh. Sebelumnya, Raihanah pernah menjabat Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh.

Menurut Baihaqi, kebijakan menempatkan tersangka korupsi sebagai kepala dinas bertolak belakang dengan semangat dan upaya pemerintah memberantas tindak pidana korupsi.

Berdasarkan catatan MaTA, kata dia, Raihanah merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan pusat pelelangan ikan di Pasi Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

“Kasus ini terjadi pada 2007 dan hingga kini belum ada kepastian hukum. Karena itu, kami mendesak kejaksaan menuntaskan kasus ini dan segera melimpahkannya ke pengadilan,” kata dia.

Baihaqi menegaskan, melantik yang bersangkutan sebagai kepala dinas membuktikan Gubernur Aceh Zaini Abdullah tidak memihak terhadap gerakan antikorupsi.

Seharusnya, lanjut dia, Gubernur Aceh mendorong kejaksaan mempercepat proses pengusutan kasus yang melihatkan Raihana. Bukan malah menempatkan yang bersangkutan dengan jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Aceh.

Baihaqi mengatakan, menempatkan yang bersangkutan sebagai kepala dinas merupakan bentuk perlindungan yang diberikan Pemerintah Aceh kepada seorang tersangka korupsi.

“Tentunya ini sangat memalukan. Karena itu, kami mendesak Gubernur Aceh segera mencopot yang bersangkutan sebagai kepala Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Aceh,” kata Baihaqi. [Antara]

Related posts