Simpan sabu-sabu di celana dalam ditangkap petugas keamanan bandara

Ilustrasi narkoba. (Antara Foto)

Medan (KANALACEH.COM) – Petugas keamanan Bandara Kualanamu International Airport (KNIA) Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menggagalkan transaksi narkoba dengan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.

Pelaku yang diamankan berinisial ZA yang merupakan warga Binjai, Sumatera Utara. Saat itu, petugas Avsec Bandara Kualanamu mencurigai gerak-gerik pelaku yang berada di bandara.

“ZA diamankan tadi pada pukul 18.30 WIB. Petugas Avsec di Security Check Point (SCP) 1 berdasarkan profiling yang dilakukan oleh petugas Avsec,” kata Wisnu, Jumat (1/7) malam.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas bandara, ditemukan sabu yang disimpan di dalam celana dalam yang digunakan pelaku.

“Pemeriksaan petugas ditemukan narkotika jenis sabu-sabu di dalam celana dalamnya sebanyak 6 bungkus dengan berat 1,5 kilogram,” tutur Wisnu.

Menurut keterangan ZA kepada petugas keamanan bandara, serbuk putih tersebut akan diserahkan kepada seseorang di Bandara Kualanamu. Namun sebelum transaksi, pelaku malah diciduk oleh petugas bandara.

“Berdasarkan keterangan, pelaku membawa sabu-sabu tersebut untuk diberikan ke kawannya yang bukan calon penumpang pesawat,” katanya.

Pelaku dan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram tersebut lalu diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus yang diharapkan bisa meringkus pelaku lainnya. [Viva]

Related posts