Komisi I DPR minta Paspampres klarifikasi isu pembelian senjata ilegal

Ilustrasi senjata api ilegal. (Reuters)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutia Hafidz meminta agar isu pembelian senjata api ilegal oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) cepat diklarifikasi.

Sebab, menurut dia, tugas Paspampres menyangkut keamanan presiden.

“Jika tidak benar, saya rasa perlu dibantah, karena menyangkut nama baik Pasukan Pengamanan Presiden, kesatuan yang amat elite dengan tugas yang paling utama,” ujar Meutia melalui pesan singkat, Sabtu (9/7).

Menurut Meutia, isu pembelian senjata api ilegal tersebut perlu diklarifkasi kebenarannya, apalagi hal itu diketahui hanya berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam persidangan di Amerika Serikat.

Diberitakan sebelumnya, seorang serdadu Amerika Serikat, Selasa (5/7), mengaku terlibat dalam penjualan sejumlah senjata api ilegal untuk anggota Paspampres Indonesia.

Rilis yang diterbitkan Departemen Kehakiman AS menyebut bahwa di Pengadilan Federal New Hampshire, serdadu bernama Audi N Sumilat itu mengaku telah membuat pernyataan palsu ketika membeli senjata api di sebuah toko senjata resmi pada September dan Oktober 2015.

Saat itu, Sumilat menyatakan sejumlah senjata yang dia beli itu adalah untuk keperluan dirinya sendiri.

Nyatanya, senjata-senjata tersebut dia beli untuk dijual kepada tiga anggota Paspampres yang karena berstatus warga asing tidak dapat membeli senjata api secara legal di AS.

Sumilat mengaku, dia dan tiga anggota Paspampres itu membuat rencana tersebut pada Oktober 2014, saat keempatnya berlatih bersama di Fort Benning, Georgia.

Setahun setelah pertemuan di Fort Benning, Sumilat kemudian membeli sejumlah senjata api di Texas. Dia kemudian mengirimkan berbagai jenis senjata tersebut ke kawannya, Feky R Sumual, di New Hampshire.

Selanjutnya, Sumual mengantarkan senjata-senjata itu ke beberapa anggota Paspampres yang sedang berdinas di Washington DC dan markas besar PBB, New York.

Perjalanan dinas beberapa anggota Paspampres itu bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo ke AS. [Kompas]

Related posts