Rumah khusus nelayan di Aceh Utara akan segera ditempati

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Pembangnan kompleks rumah khusus nelayan di Desa Ule Rubek Barat, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara hingga saat ini masih dipertanyakan lantaran rumah yang dibangun tahun 2015 lalu sampai sekarang belum ada yang menempati.

Pembangunan rumah khusus bagi nelayan ini terdiri dari 56 unit yang dilengkapi sanitasi air bersih serta MCK.

Kepala Dinas Cipta Karya Aceh Utara, Azmi melalui Kepala Bidang Perumahan TM Yusuf menjelaskan targetnya akan dibangun 100 unit rumah di kompleks tersebut, namun yang baru terealisasi hanya 56 unit.

Ia menambahkan, sisa dari 56 unit itu akan dikerjakan bila dana tersedia dari pemerintah pusat, karena pembangunan rumah khusus untuk nelayan termasuk dalam program pemerintah pusat 1 juta unit rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang ada di setiap Provinsi di Indonesia.

“Alhamdulillah kita mendapatkan 56 unit rumah di Ule Rubet Barat pada tahun lalu, walaupun yang direncanakan 100 unit, namun setidaknya ini sudah sangat membantu,” ungkapnya.

Jelasnya lagi, untuk sementara waktu perlu menunggu proses hibahnya selesai sesuai dengan ketentuan Peraturan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Perumahan yang sudah menyurati Pemerintah Aceh Utara dengan Nomor RF.01-01-Dr/33 untuk melengkapi administrasi agar rumah segera diserahterimakan kepada Pemerintah Aceh Utara.

TM Yusuf juga menjelaskan mekanisme pembagian rumah ini kepada warga harus sesuai dengan kriteria masyarakat yang ada di Kecamatan Seuneuddon dan akan dilakukan oleh Pemerintah Aceh Utara melalui Muspika kecamatan setelah diserahterimakan oleh pemerintah pusat kepada Pemkab Aceh Utara.

“Pembagian ini dilakukan oleh muspika dengan segala pertimbangan dan sesuai kriteria masyarakat yang berhak menerima rumah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ulee Rubet Barat Badlisyah Yaya juga menerangkan keluhan dari masyarakat terhadap rumah yang dibangun yang tak mencapai 100 unit rumah.

“Saya tidak berani membagikan rumah ini bila tidak ada 100 unit, karena sudah terlanjur janji kepada masyarakat bahwa rumah nelayan ini 100 unit, bukan 56 unit,” paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Aceh Utara pada tahun 2015 mendapat bantuan hibah rumah khusus nelayan dari APBN dengan jumlah 100 unit rumah, namun yang terealisasi hanya 56 unit karena keterbatasan dana. [Rajali Samidan]

Related posts