KPAI: Indonesia Emas dimulai dari sekarang!

Seorang anak penderita kanker dan talasemia mengikuti lomba mewarnai saat peringatan Hari Anak Nasional di RS Muhammad Hoesin, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (23/7). (Antara Foto)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Ni’am turut memberikan refleksi atas peringatan Hari Anak Nasional (HAN). Terlebih 29 tahun lagi, Indonesia akan memasuki usia 100 tahun atau Indonesia Emas (1945-2045).

“Kepemimpinan dan warna Indonesia saat Indonesia Emas akan ditentukan anak-anak Indonesia hari ini. Keberlanjutan dan/atau kepunahan Indonesia akan sangat tergantung sejauh mana kita, orang dewasa memberikan jaminan pemenuhan hak dasar dan perlindungan optimal bagi mereka,” ujar Ni’am, Sabtu (23/7).

Ia menambahkan, saat ini beragam kasus kejahatan terhadap anak semakin marak dan kompleks. Ironisnya, pelaku bukan hanya orang dewasa, melainkan ada juga pelaku yang masih anak-anak.

“Kondisi tentu tak bisa dinafikan. Momentum Hari Anak Nasional 2016 harus kita jadikan momentum membangun kesadaran kolektif seluruh pihak untuk wujudkan anak Indonesia yang beriman, sehat, cerdas, dan terlindungi,” paparnya.

Karena itu, KPAI menyerukan tujuh pesan perbaikan sistem perlindungan anak. Pesan tersebut dimulai dari seluruh norma dan kebijakan baik pusat maupun daerah, harus senapas dengan semangat perlindungan anak. Selanjutnya, perlindungan anak harus menjadi mainstream pembangunan di segala bidang.

“Pastikan layanan dasar anak terpenuhi dengan baik. Kasus vaksin palsu menunjukkan kelemahan itu dan tentu perlu segera mendapat atensi khusus untuk perbaikan,” jelas Ni’am.

Poin berikutnya, sistem perlindungan negara terhadap anak harus dipastikan. Tak boleh ada anak terpapar pornografi, adiksi game sadisme karena anak sangat bebas mengakses. “Tentu tak dibenarkan. Negara harus mengambil langkah proteksi segera,” ujarnya.

KPAI juga meminta adanya kepeloporan perlindungan anak mulai dari keluarga dan komunitas. Mengingat ragam kasus kejahatan anak, kondisi kerentanan keluarga cukup berkontribusi.

“Pastikan anak tak menjadi korban teknologi yang semakin dinamis. Kita tak bisa menolak, apalagi menghadang teknologi canggih. Namun, anak perlu diliterasi agar tak jadi korban. Pokemon Go merupakan fakta dinamisme teknologi dan anak perlu literasi serta pendampingan,” paparnya.

Terakhir, KPAI meminta agar semua anak Indonesia terlindungi. “Momentum HAN harus jadi pelecut perbaikan sistem perlindungan anak,” tuturnya. [Okezone]

Related posts