WNI kembali disandera, DPR: Perjanjian tiga negara hanya retorika

Ilustrasi. (Shutterstock)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Pemerintah Indonesia, Malaysia, dan Filipina lewat beberapa pertemuan tingkat tinggi sepakat untuk mengamankan titik-titik di kawasan rawan dari perompakan dan pembajakan. Namun sampai detik ini, kesepakatan tiga negara tersebut dianggap baru sebatas retorika belaka dan ajang foto-foto saja.

“Belum ada realisasi karena katanya terhambat hal-hal teknis. Saya mendapat informasi bahwa seorang WNI kembali menjadi korban penculikan oleh kelompok yang ditenggarai sebagai bagian dari Abu Sayyaf. Ini sudah tidak bisa ditolerir lagi,” kata anggota Komisi I DPR RI, Charles Honoris, di Jakarta, Minggu (7/8).

Kesepakatan tiga negara untuk melakukan patroli bersama atau intelligence sharing serta bantuan darurat harus segera direalisasikan. Hal itu untuk mejaminan keamanan di kawasan terhadap ancaman terorisme, perompakan, dan perampokan bersenjata.

“Pola-pola lain seperti model eyes in the sky dalam beberapa tahun terakhir juga bisa ditiru. Selain itu Indonesia dan komunitas internasional harus menekan Filipina sebagai negara yang sudah 20 tahun lebih telah meratifikasi International Convention Against The Taking Of Hostages untuk berbuat lebih lagi dalam upaya mencegah dan menangani kasus-kasus penculikan dan penyanderaan di wilayah teritorialnya,” paparnya.

Dalam beberapa tahun terakhir tercatat ada ratusan penculikan dan penyanderaan oleh kelompok kriminal yang berbasis di Filipina Selatan.

“Saya belum lama mendampingi Ibu Dian Mega dan lima orang lainnya yang merupakan anggota keluarga WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayaf untuk berdialog dengan pihak Kemenlu. Sudah 48 hari keluarga menunggu kepulangan korban dengan penuh kecemasan,” ungkap Charles.

“Belum lagi teror melalui SMS dan telefon ke pihak keluarga dari para penyandera. Publik tentunya berharap tidak ada lagi keluarga-keluarga lainnya yang harus mengalami musibah seperti keluarga 10 WNI yang disandera Abu Sayaf. Kasus-kasus penyanderaan WNI harus segera berhenti,” tegasnya. [Okezone]

Related posts