Abu Razak minta RI segera selesaikan poin MoU Helsinki

Peringatan 11 tahun MoU Helsinki dan Hari Damai Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Lampriet, Banda Aceh, Senin (15/8). (Humas Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua Partai Aceh (PA) dan Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Kamaruddin Abu Bakar atau kerap disapa Abu Razak, meminta Pemerintah RI agar segera menyelesaikan poin-poin perdamaian MoU Helsinki yang telah disepakati antara Aceh dan Indonesia pada 15 Agustus 2005 lalu.

Hal tersebut disampaikannya kepada awak media seusai acara peringatan 11 tahun perdamaian Aceh di Taman Ratu Safiatuddin, Lampriet, Banda Aceh, Senin (15/8).

“Kita harapkan dalam point MoU yang belum diselesaikan oleh Indonesia, agar segera direalisasi dalam waktu secepatnya,” katanya.

Ia menyatakan, jika masalah tersebut dibiarkan berlarut-larut tidak diselesaikan ditakutkan akan terjadi polemik baru di Aceh nantinya.

“Jangan nanti ada polemik baru, karena ini kan sudah 11 tahun perdamaian dan ini sudah sangat lama,” ujarnya.

Pun demikian, Abu Razak turut bersyukur dengan perdamaian Aceh yang sudah berusia 11 tahun. Ia mengajak semua elemen di Aceh dan dari Indonesia untuk bersama-sama menjaga perdamaian yang sudah terbina saat ini.

“Alhamdulillah hari ini ulang tahun ke-11. Semoga perdamaian ini sama-sama kita jaga sampai akhir hayat,” harapnya. [Fahzian Aldevan]

Related posts