Garda Teuku Umar akan dideklarasikan

Poster deklarasi Garda Teuku Umar. (Dok Garda Teuku Umar)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Garda Teuku Umar, sebuah organisasi perekat masyarakat yang independen dan bertujuan melindungi, membela dan mengadvokasi orang Aceh dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan dideklarasikan di Alun-Alun Kota Bekasi, Minggu (28/8), mulai pukul 12.00 WIB.

Menurut Ketua Panitia, selain deklarasi organisasi, even akbar ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Aceh mewakili Pemerintah Aceh, dan beberapa tokoh nasional yang berasal dari Aceh, seperti Mustafa Abubakar, Prof Syamsuddin Mahmud, Abdullah Puteh, Irwandi Yusuf, Tarmizi A. Karim, M. Nasir Djamil, Nezar Patria, Fikar W. Eda, Murizal Hamzah, Mustafa Ismail, Anhar Simeulue, Irmawan, dan seluruh anggota DPR-RI dan DPD-RI asal Aceh.

“Beberapa tokoh Aceh seperti M. Nasir Djamil, Syuhada Gayo dan Anhar Simeulu, ikut memberikan orasi untuk menyambut kiprah organisasi ini,” kata Ketua Panitia Kamal Farza didampingi Sekretaris Panitia Buchari H. Yahya.

Selain Deklarasi yang menjadi acara utama, momentum ini juga dimeriahkan dengan penampilan rapai geleng, seudati, didong Aceh, saman Gayo, Seuramoe Reggae, dan sejumlah artis Aceh seperti Sabirin Lamno, Kurniatun Z,  Mulia Tet-tet dan Syeh Idris.

Garda Teuku Umar adalah organisasi masyarakat sipil independen sebagai perekat, dan bertujuan melindungi, membela dan mengadvokasi orang Aceh dalam wadah Negara Indonesia.

Garda Teuku Umar beranggotakan seluruh orang Aceh yang berada di perantauan, berdomisili di Jabodetabek  dan seluruh wailayah Republik Indonesia, yang berasal dari berbagai latar belakang sosial, kultur, profesi, pilihan politik dan kegiatan bisnis.

Gagasan awal pembentukan organisasi, ini tidak terlepas dari dinamika sosial kehidupan masyarakat Aceh perantauan. Selama ini masyarakat Aceh perantauan mengalami ketidaksetiakawanan sosial yang akut, sehingga tidak adanya persatuan Aceh secara menyeluruh.

Visi Garda Teuku Umar adalah, terwujudnya persatuan masyarakat Aceh perantauan khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya yang berazaskan kesetaraan dan keadilan

Sedangkan misinya adalah, melindungi dan mengadvokasi seluruh permasalahan masyarakat Aceh perantauan dan masyarakat Aceh pada umumnya, membangun komunikasi dan sinergisitas dengan paguyuban masyarakat Aceh perantauan khususnya dan masyarakat Aceh pada umumnya, dan menggalang kerja sama nasional dan internasional masyarakat Aceh perantauan dan masyarakat Aceh pada umumnya.

“Organisasi ini akan berada di depan untuk membela orang-orang Aceh yang teraniaya,” ujar Kamal Farza.

Kamal berharap, seluruh masyarakat Aceh terutama yang berada di Jabodetabek, agar bisa hadir di acara tersebut. “Acara ini terbuka untuk umum dan gratis,” ujarnya. [Sammy/rel]

Related posts