Satpol PP Abdya tertibkan lapak jualan di badan jalan

Ilustrasi penertiban lapak PKL oleh Satpol PP. (Antara Foto)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Abdya kembali dikerahkan untuk menertibkan aktivitas pedagang pasar tradisional yang membuka lapak di atas badan jalan, karena keberadaan mereka mengganggu lalu lintas.

Kepala Satpol PP Abdya, Riat mengatakan, selama ini cukup banyak pedagang tradisional yang memanfaatkan badan jalan sebagai lapak berjualan, sehingga mengganggu aktivitas pengendara.

“Lapak-lapak pedagang yang selama ini berada di badan jalan Haji Ilyas, Kota Blangpidie sudah kita tertibkan tadi pagi dengan menurunkan anggota sebanyak 100 personel,” ujarnya.

Riat menambahkan, penertiban yang dilakukan Satpol PP itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mana banyak para pengendara baik roda dua maupun empat mengeluh saat melintasi jalan tersebut.

Selain keluhan warga, aktivitas jual beli di badan jalan tersebut sebelumnya juga sudah terpantau oleh pihak petugas dan ditambah lagi dari hasil laporan masyarakat langsung ditertibkan.

“Sebelum petugas melakukan penertiban, terlebih dahulu kita melakukan pendekatan dengan para pedagang dengan cara persuasif, namun para pedagang tidak menghiraukannya,” katanya.

Ia menambahkan,  peringatan yang telah disampaikan petugas selama ini dianggap sepele, sehingga Satpol PP harus menempuh dengan cara-cara paksaan.

“Terkadang kita sudah berniat baik, namun mereka tetap membandel. Jadi, dengan terpaksa barang dagangan mereka kita angkat ke pinggir, supaya arus lalu lintas tidak menjadi macet,” tuturnya.

Riat mengatakan, apa yang telah dilakukan tersebut bukanlah didasari oleh kepentingan pribadi dirinya, namun berdasarkan aturan dan kepentingan bersama.

“Terkadang ada juga adu mulut dengan pedagang saat kita tertibkan, namun kita tidak menghiraukan, sebab tugas yang kita jalankan itu sesuai dengan aturan dan tidak merugikan pihak lain,” katanya.

Selain menertipkan lapak jualan di badan jalan, Satpol PP Abdya juga menertipkan tenda-tenda ataupun kanopi pasar yang sudah melebihi batas pemasangan termasuk mengatur mobil truk saat bongkar muat.

“Banyak kanopi dan tenda pedagang terpasang melebihi batas kita suruh buka. Begitu juga dengan mobil truk. Kita berkeinginan, tidak ada truk masuk pasar melakukan proses bongkar muat pada siang hari,” ujarnya. [Antaranews]

Related posts