Diduga pencurian arus, tempat usaha anggota dewan Sabang dibongkar paksa

Cafee ARC di Jurong Perdagangan, Sabang. (Kanal Aceh/Diki Arjuna)

Sabang (KANALACEH.COM) – Diduga telah berulang kali melakukan pencurian arus (daya) listrik untuk kepentingan bisnis dan rumah tangga, tempat usah milik seorang anggota DPRK Sabang dibongkar paksa oleh tim penertiban listrik dari PT PLN Wilayah Provinsi Aceh.

Menurut keterangan dari pihak PLN Persero saat dikonfirmasi awak media mengatakan, oknum anggota dewan yang berinisial MW tersebut sudah berulangkali melakukan pencurian arus (daya) listrik.

Pelaku diketahui pertama melakukan pencurian di tempat bisnis yaitu, Cafee ARC di Jurong Perdagangan, kemudian saat dilakukan pemeriksaan selanjutya tim menemukan hal yang sama di lokasi bisnis miliknya, yaitu Resto BC.

Terakhir, tim penertiban kembali memeriksa di kediaman oknum anggota dewan itu, yang terletak di Jalan O Soerapati. Di rumah miliknya tim kembali menemukan pencurian arus listrik untuk kebutuhan rumah tangga. Tim penertiban langsung membongkar paksa dan memberikan denda atas perbuatan pencurian tersebut.

Kerugian PLN ditaksir mencapai puluhan juta rupiah, dan dikenakan denda sesuai aturan yang berlaku.

Untuk rumah kediaman oknum anggota dewan itu saja pihak PLN mewajibkan untuk membayar uang senilai Rp29.000.000, yang belum termasuk kerugian di dua lokasi bisnisnya.

Sementara itu, MW ketika dikonfirmasi menyangkut pencurian arus listrik mengakui perbuatan tersebut, namun mengaku sudah diselesaikan pembayarannya. Tentang kerusakan plafon rumahnya itu, pihak PLN belum memperbaiki dan hingga saat ini plafonnya masih terbuka.

“Tentang ditemukannya pencurian listrik di tempat usaha saya, itu dilakukan oleh orang lain seperti di ARC pencurian itu dilakukan oleh pemilik sebelum saya menyewanya. Kemudian di Resto BC itu juga dilakukan oleh pekerja saya. Pun demikian semuanya sudah saya selesaikan pembayarannya,” ujarnya. [Diki Arjuna]

Related posts