Polisi diminta tindak pelaku pemukulan wartawan di Aceh Utara

Korban pemukulan oleh oknum anggota tuha peut di Aceh Utara, Zulmalek. (Rajali)

Lhoksukon (KANALACEH. COM) – Ketua Forum Komunikasi Wartawan dan Media Online (FKWMOL) Aceh, Rajali meminta aparat kepolisian agar segera menindaklanjuti kasus pemukulan wartawan media online Harianrencong.com, Zulmalek di Aceh Utara, dan menghukum pelaku.

“Kami ingin hukum tetap jalan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun,” ujarnya.

Ia mengatakan profesi jurnalis dilindungi oleh undang-undang dan telah dilecehkan dengan aksi kekerasan oleh oknum tuha peut Gampong Matang Bayu.

“Dalam bertugas, jurnalis semestinya mendapat perlindungan, bukan malah sebaliknya,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, wartawan media online Harianrencong.com, Zulmalek dipukuli salah seorang tuha peut Desa Matang Bayu, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (20/9).

Kejadian tersebut terjadi saat korban hendak mengkonfirmasi perihal pengerjaan proyek yang menggunakan Anggaran Dana Desa (ADD). [Rajali Samidan]

Related posts