Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menemui Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra untuk membahas penyelesaian status Lapangan Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman, Jumat (24/7).
Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta, Fadhlullah didampingi Asisten Bidang Pemerintahan, Keistimewaan Aceh, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Aceh Syakir serta Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi.
Yusril mengatakan persoalan status Blang Padang telah menjadi perhatian pemerintah. Ia mengaku telah melaporkan perkembangan penyelesaiannya kepada Presiden serta berkoordinasi dengan sejumlah kementerian untuk mencari jalan keluar yang memberikan kepastian hukum.
Menurut Yusril, secara historis terdapat dasar yang kuat bahwa Blang Padang merupakan tanah wakaf Sultan Iskandar Muda. Namun, penyelesaian persoalan tersebut tetap harus mempertimbangkan aspek administrasi negara karena lahan itu masih tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN) dan berada dalam penguasaan TNI Angkatan Darat.
“Kita membutuhkan penyelesaian yang tidak hanya sah secara administratif, tetapi juga memiliki kekuatan hukum yang kuat,” kata Yusril.
Sebagai salah satu opsi penyelesaian, Yusril mengusulkan mekanisme penetapan atau isbat wakaf melalui Mahkamah Syar’iyah Aceh. Langkah tersebut dinilai dapat memberikan kepastian hukum terhadap status tanah wakaf Blang Padang.
Sementara itu, Fadhlullah mengatakan penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang merupakan harapan masyarakat Aceh yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya menyangkut administrasi pertanahan, tetapi juga memiliki nilai sejarah, keagamaan, dan sosial yang kuat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Aceh turut menyerahkan sejumlah dokumen serta bukti historis yang mendukung status Blang Padang sebagai tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemakmuran Masjid Raya Baiturrahman.
Menutup audiensi, Yusril menyampaikan akan mengoordinasikan rapat lintas kementerian dan lembaga yang melibatkan Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Kementerian Agama.
Hasil koordinasi tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian yang adil, bermartabat, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif. Pemerintah Aceh berharap sinergi dengan pemerintah pusat dapat mempercepat penyelesaian status wakaf Blang Padang dengan tetap menghormati aspek sejarah dan memberikan kemaslahatan bagi masyarakat Aceh.





