Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh menyoroti kualitas sejumlah proyek fisik yang dibiayai melalui APBK Tahun Anggaran 2025.
Fraksi meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh rekanan agar hasil pembangunan sesuai standar mutu dan tidak kembali dianggarkan untuk perbaikan pada tahun berikutnya.
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Teuku Arief Khalifah, mengatakan berdasarkan temuan fraksinya masih terdapat pekerjaan fisik pada APBK 2025 yang dinilai memiliki kualitas rendah.
“Hasil temuan kami pada pekerjaan Tahun Anggaran 2025 masih ada yang mutunya sangat rendah. Kami berharap pekerjaan yang baru selesai jangan sampai dianggarkan lagi untuk biaya perbaikan di tahun selanjutnya,” kata Arief saat menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat, 24 Juli 2026.
Selain itu, Fraksi Partai Gerindra DPRK Banda Aceh juga meminta belanja daerah diprioritaskan pada program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, seperti pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, pengendalian banjir, kebersihan kota, pemberdayaan UMKM, ekonomi syariah, serta penciptaan lapangan kerja.
Fraksi Gerindra turut menyatakan dukungan terhadap pengembangan UMKM, pasar rakyat, dan percepatan implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebagai upaya memperkuat ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Namun, Arief menilai alokasi anggaran pada 2025 untuk mendukung pembangunan KDMP masih belum memadai. Karena itu, pihaknya meminta Pemerintah Kota melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan mendorong seluruh gampong di Banda Aceh memiliki gerai Koperasi Merah Putih yang telah didukung anggaran pemerintah pusat.
Ia mengakui tidak semua gampong memiliki lahan yang memenuhi syarat untuk pembangunan koperasi tersebut. Meski demikian, Fraksi Gerindra meminta pemerintah kota mencari solusi melalui koordinasi dengan kementerian terkait, termasuk memanfaatkan pasar-pasar yang selama ini terbengkalai sebagai lokasi gerai KDMP.
“Kami menyadari tidak setiap desa memiliki lahan yang cukup sesuai persyaratan untuk membangun KDMP. Namun, kami minta Wali Kota dapat mencari solusi melalui koordinasi dengan kementerian terkait agar setiap gampong bisa memiliki gerai KDMP. Kami juga menyarankan agar pasar-pasar yang terbengkalai selama ini dapat dijadikan sebagai gerai KDMP,” ujarnya.
Meski memberikan sejumlah catatan, Fraksi Gerindra mengapresiasi Pemerintah Kota Banda Aceh yang telah menyampaikan dokumen pertanggungjawaban APBK Tahun Anggaran 2025 beserta penjelasan atas berbagai masukan DPRK. Menurut mereka, hal tersebut menunjukkan komitmen membangun komunikasi dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.
Berdasarkan hasil pembahasan, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Kota Banda Aceh Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi qanun, dengan catatan seluruh rekomendasi DPRK menjadi perhatian serius pemerintah kota dalam pelaksanaan APBK pada tahun-tahun mendatang.






