Polres Bireuen ungkap peredaran sabu yang libatkan pelajar

Bawa sabu 1 kg, gadis asal Bireuen ditangkap di Banyuasin
Ilustrasi barang bukti sabu. (Antara Foto)

Bireuen (KANALACEH.COM) – Polres Bireun berhasil mengungkap sindikat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Desa Limpah Cut, Kecamatan Jeumpa, Bireun.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombespol Goenawan mengatakan, berawal dari informasi yang diterima masyarakat,  petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, Minggu (25/9).

Dua tersangka itu berinisial MY (16) yang masih berstatus pelajar dan RM (27).

“Dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti Narkoba jenis sabu seberat 180 gram yang dipecah paket besar, sedang dan paket kecil” ungkap Goenawan dikutip Tribatanews.com.

“Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan ke Polres Bireun guna mengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Goenawan menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarga dan lingkungan dari tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

“Laporkan segera ke petugas jika anda melihat penlaku penyalah gunaan narkoba di sekitar anda,” pesannya. [Aidil/rel]

Related posts