Abusyik bantah terkait ijazah palsu yang dimilikinya

Roni Ahmadf atau yang sering disapa Abusyik. (Kanal Aceh/Ridha)

Sigli (KANALACEH.COM) – Calon Bupati Pidie periode 2017, Roni Ahmad (Abusyik) membantah terkait ijazah palsu yang dimilikinya itu atau ganda nama. Ia mengatakan pergantian nama sudah dilakukan secara legalitas di Pengadilan Negeri Sigli.

“Nama sah saya, Roni Ahmad. Masyarakat terprovokasi dengan isu dan kampanye hitam yang beredar,” kata Abusyik, Selasa (4/10) saat rapat evaluasi di Posko Rakyat Pidie.

Ia menyarankan kepada seluruh relawannya, untuk tetap bekerja, membuat Pilkada damai dan aman agar apa yang diharapkan dapat tercapai.

Salah satu relawan pemenangan Roni Ahmad dan Fadhlullah TM Daud, Tgk Umar Ali menegaskan tak akan terpancing dengan kampanye yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.

“Kemenangan Abusyik harga mati bagi kami masyarakat Pidie,” kata Tgk Umar Ali.

Diberitakan sebelumnya, Panwaslih Pidie memanggil Roni Ahmad atau Abusyik, terkait ijazah MIN yang ganda nama. Yakni, Elfinur Ahmad diubah menjadi Roni Ahmad.

Kata Said Husin, berkas yang diserahkan Abusyik kepada Panwaslih Pidie belum dilakukan pemeriksaan. Hasil pemeriksaan berkas itu akan diumumkan dalam rapat pleno Panwaslih. [Rajali Samidan]

Related posts