Baitul Mal Banda Aceh salurkan zakat bagi imam masjid

Walikota Banda Aceh, Iliza Saaduddin memberikan zakat senif fisabilillah di aula balai kota, Selasa (11/10). (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Baitul Mal Kota Banda Aceh menyalurkan zakat senif fisabilillah untuk biaya operasinal masjid, meunasah, dan mushalla se-Kota Banda Aceh senilai Rp750 juta. Pemberian itu diserahkan secara simbolis oleh walikota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal di Aula Madani, Selasa (11/10).

Zakat yang disalurkan itu, kata Illiza, untuk memakmurkan masjid dan memberi motivasi bagi para imam dan pengurus masjid lainnya, guna mendorong terwujudnya manajemen masjid yang benar-benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah SAW.

“Masjid bukan hanya diperuntukkan buat ibadah mahdhah saja seperti salat, zikir, dan ceramah tapi juga kegiatan lainnya sehingga setiap masuknya waktu salat kemakmuran masjid selalu dapat terjaga,” katanya.

Lanjutnya, para imam masjid yang menerima zakat juga merupakan kepala baitul mal di gampong masing-masing. Selain itu, ia juga turut mengapresiasi Baitul Mal Banda Aceh atas meningkatnya penerimaan zakat dari awalnya Rp1 miliar menjadi Rp17 miliar. Pihaknya juga menyadari potensi penerimaan zakat di Banda Aceh masih cukup besar yakni sekira Rp 30 miliar.

Untuk itu, pihaknya akan menambah tim untuk melakukan sosialisasi, dan juga memanfaatkan corong masjid dan mushalla untuk memberikan imbauan kepada masyarakat.

“Selain itu, profesionalitas pengelolaan zakat termasuk pendampingan kepada para Mustahik juga sangat penting agar kita bisa mengukur tingkat keberhasilannya,” tuturnya.

Sementara, kepala Baitul Mal Banda Aceh, Safwani Zainun mengatakan, zakat senif fisabilillah untuk operasinal masjid dan mushalla ini rutin disalurkan pihaknya setiap tahun.

“Untuk setiap masjid kita salurkan Rp 4 juta dan mushalla Rp 3 juta. Harapannya ke depan nilainya dapat semakin bertambah seiring dengan meningkatnya jumlah Muzakki. Kemudian, meskipun dari masing-masing masjid telah disediakan honor, tapi ini kita tambah dari dana zakat,” sebutnya.[Fahzian Aldevan]

Related posts