Pengawasan rendah, pukat trawl masih bayangi perairan Aceh Utara

ilustrasi. pukat trawl. (tribunnews)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Penggunaan trawl atau pukat harimau, masih membayangi perairan Kabupaten Aceh Utara, sehingga menjadi keresahan bagi nelayan tradisional di daerah itu.

Sekretaris Panglima Laot Aceh Utara, Asnawi Idris kepada wartawan di Lhokseumawe, Selasa (18/10) mengatakan, rendahnya pengawasan petugas terkait, menjadi salah satu penyebab masih maraknya penggunaan pukat harimau.

Pantauan pihaknya dan laporan nelayan setempat, diduga setiap harinya sekitar 10 unit lebih boat luar yang beroperasi di perairan Aceh Utara, masih menggunakan alat tangkap pukat harimau dengan ukuran besar.

Bahkan, sebut Asnawi lagi, para nelayan luar Aceh Utara tersebut, berani menangkap ikan dengan pukat harimau dengan jarak antara 10 mil hingga 5 mil dari bibir pantai.

“Bila menangkap ikan menggunakan pukat harimau, maka biota laut kita akan punah. Ini sangat berbahaya dan sebuah ancaman besar bagi nelayan tradisional,” tegas Asnawi.

Apabila terus dibiarkan tanpa dilakukan pengawasan serius dari pihak terkait, tidak tertutup kemungkinan produksi ikan nelayan tradisional Aceh Utara bakal menurun drastis, karena telah rusaknya ekosistem bawah laut.

Sementara itu, menurut catatan lembaga adat hukum laut Kabupaten Aceh Utara, ungkap Asnawi lagi, pukat trawl juga masih digunakan nelayan Aceh Utara sendiri, meskipun dalam ukuran kecil.

Ia mencatat, ada sekitar 678 unit alat tangkap pukat trawl ukuran mini yang digunakan nelayan setempat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan para nelayan tersebut, apabila pemerintah menyediakan alat tangkap baru yang ramah lingkungan, maka mereka siap membakar pukat trawl yang mereka gunakan selama ini,” tegas Asnawi.

Itu sebabnya, tambah Asnawi, peran pemerintah dalam hal ini sangat dibutuhkan untuk mencegah ancaman punahnya biota laut Aceh Utara.

Dan itu merujuk pada peraturan Menteri Kelautan Nomor 2 tahun 2015, tentang Larangan penangkapan ikan menggunakan pukat hela dan pukat tarik.[Antara]

 

Related posts