Misteri plastik dan mobil suami Mirna

Jessica Kumala Wongso kembali menjalani persidangan ke-31 di PN Jakpus, Kamis (20/10). (Liputan6)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Jessica Kumala Wongso melancarkan tudingan terhadap suami Wayan Mirna Salihin, Arief Setiawan Soemarko. Terdakwa kasus pembunuhan Mirna itu mengungkit mengenai bungkusan plastik dari Arief kepada pegawai Kafe Olivier bernama Rangga.

Jessica juga mengaku mendapat informasi dari seorang penasihat hukumnya, Hidayat Mustar, jika Arief pernah bertemu salah satu pelayan Kafe Olivier, bernama Rangga.

“Ada salah satu orang Mochtar Amir mengaku melihat Arief memberikan bungkusan plastik hitam ke kepada Rangga, sehari sebelum Mirna meninggal (Selasa, 5 Januari 2016). Tepatnya jam 15.50,” ujar Jessica saat membacakan duplik atau jawaban di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10).

Ketika bertemu dengan Arief, Jessica melanjutkan, Rangga mengenakan kemeja kotak-kotak. “Pernah ada satu orang yang menunggu untuk bertemu dengan Arief Soemarko,” beber Jessica lagi.

Sebelumnya, Otto menyebutkan saksi Rangga selaku barista atau peracik kopi di Kafe Olivier, sempat didatangi orang misterius untuk membunuh Mirna. Orang tak dikenal itu disebut-sebut berpakaian loreng saat mendatangi Kafe Olivier, sebelum insiden ‘kopi sianida’ terjadi.

Otto mengungkapkan, ‎fakta tersebut ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang diajukan JPU dan polisi.

Dalam BAP itu, kata Otto, ada seseorang yang menitipkan uang Rp 140 juta, diduga dari suami Mirna, Arief Soemarko.

“Rangga itu mengaku sama dokter waktu diperiksa, dia juga mengiyakan kalau dia menerima transfer dari Arief untuk bunuh Mirna. Rangga mengiyakan, dan itu ada dalam BAP polisi. Kami bukan mengada-ada,” ujar Otto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2016.

Menjawab tudingan tersebut, suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, tak menampik ada pihak yang menyudutkannya dengan menuduh sebagai pembunuh Mirna.

“Itu sebuah fitnah menurut saya. Waktu itu katanya ada wartawan yang menghampiri (kafe) Olivier, menuduh saya memberikan uang ke Rangga untuk membunuh Mirna,” jelas Arief di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (20/10)

Arief menegaskan, pada saat itu dia sama sekali tak berada di kawasan Sarinah. Hal itu bisa dia buktikan melalui keterangan pihak-pihak yang bersamanya saat itu. Dia mengatakan, saat itu sedang berkumpul bersama keluarga.

“Ada saudara saya bersama suaminya ingin melihat apartemen saya. Pukul 1 atau 2 dia datang ke apartemen saya dan sampai pukul 6. Mereka bisa jadi saksi,” imbuh dia.

Karena itu, dia tak mau menggubris tuduhan tersebut karena baginya sudah tak masuk akal.

“Ini pencemaran nama baik. Saya sudah kehilangan semuanya, tapi masih disalahin. Ini kan tuduhan yang tidak berarti, akan terlihat bodoh nantinya,” tegas Arief.

Arief berencana melaporkan Jessica, pengacara, dan seorang wartawan karena telah memfitnahnya. Menurut Arief, pelaporan akan ia lakukan usai putusan hakim terhadap Jessica, terdakwa dalam kasus kopi sianida.

“Kita hormati persidangan, habis sidang ini akan kita laporkan,” ujar Arief setelah berkonsultasi dengan polisi.

Ia menegaskan, tuduhan terhadapnya yang memberikan uang Rp 140.000.000 kepada bartender Cafe Olivier tak benar adanya.

Ia juga menuding tidak konsistennya pihak Jessica menyebutkan fitnah pada dirinya. Ia merasa aneh dengan keterangan yang berbelit-belit dan berubah-ubah itu.

“Dia bilang saya berikan pakai kantong kresek, trus bilang ditransfer, katanya ada pertemuan dengan Rangga tanggal 5, padahal tanggal 5 itu saya sedang bersama saudara saya, dan saudara saya dapat bersaksi untuk itu,” terang Arief.

Mobil pribadi Arief

Saat membaca duplik, Jessica juga menyesalkan tindakan Arief Soemarko yang membawa istrinya, Wayan Mirna Salihin dalam kondisi tidak sadar ke RS Abdi Waluyo dari Olivier dengan mobil pribadi.

“Terus terang dari hati terdalam, saya tidak setuju dengan Arief dan Hanie (teman Mirna dan Jessica) yang langsung membawa Mirna ke rumah sakit,” ucap Jessica.

Menurut Jessica, keputusan Arief membawa Mirna itu tanpa memberikan kesempatan kepada dokter yang ada di klinik, yakni dokter Andi untuk memberikan pertolongan. “Padahal menurut dokter Andi, jantung Mirna bagus, suhu stabil,” tutur Jessica.

Jessica juga menyesalkan Arief tidak membawa Mirna ke rumah sakit dengan ambulans. Padahal pertolongan terhadap Mirna bisa dilakukan di dalam ambulans.

“Arief membawa Mirna ke RS Abdi Waluyo dengan mobil pribadi, bukan ambulans. Bila dilakukan pertolongan pertama di dalam ambulans, mungkin Mirna tidak meninggal,” ucap Jessica.

Sebelumnya, pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengatakan kliennya akan memberikan kejutan pada persidangan ke-31 dengan agenda pembacaan duplik. Otto mengklaim, keterangan Jessica akan membuat heboh.

“Anda percaya? ‎Nanti Jessica akan menjawab itu tuangan apa. Gempar nanti itu,” ucap Otto di sela-sela skorsing sidang, Senin (17/10).

Otto menjelaskan, poin penting yang akan disampaikan pada dupliknya adalah membuktikan bahwa Mirna tewas bukan karena sianida.  Tidak ada pembunuhan berencana ‎menggunakan racun dalam perkara ini. Dengan begitu, kasus harus ditutup.

“Kami akan tetap membuktikan bahwa itu (racun sianida) tidak ada.‎ Kalau di dalam tubuh korban negatif sianida, tentu tidak bisa disimpulkan ada kematian akibat pembunuhan (dengan sianida),” Otto menandaskan. [Liputan6]

Related posts