Plt Gubernur Aceh: Ada pelanggaran lapor, jangan main hakim sendiri!

Plt Gubernur Aceh, Soedarmo memimpin apel perdana yang dihadiri oleh seluruh SKPA dan seluruh pegawai dilingkungan Setda Aceh. Banda Aceh, Senin (31/10). (Ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Soedarmo, menyesalkan tindakan oknum tim sukses pasangan calon gubernur yang melakukan tindakan prosedur di luar ketentuan hukum.

Hal itu, kata Soedarmo, telah mencederai proses demokrasi, jelang Pemilu yang akan digelar awal tahun depan.

“Perlu diketahui bahwa tindakan seperti itu justru akan merugikan calon yang diusung,” ujar Soedarmo menanggapi kejadian pembakaran bendera sebuah partai lokal oleh oknum pendukung salah satu calon gubernur, di Kembang Tanjong Pidie, Rabu (2/11).

Soedarmo menyebutkan, apabila dalam proses kampanye ada tindakan-tindakan yang merugikan satu calon, agar dapat dilaporkan kepada Panwaslih.

“Jangan main hakim sendiri. Lapor jika menemukan persoalan yang dianggap sebuah pelanggaran,” tegasnya.

Kepada calon yang diusung baik melalui partai politik mau pun yang maju melalui jalur independen, Soedarmo meminta agar senantiasa mengintruksikan tim suksesnya untuk tidak terprovokasi.

Ia mengapresiasi kinerja pasangan calon yang mampu menjaga ritme kampanye, sehingga kejadian-kejadian yang dapat merugikan dapat dihindari.

“Mari sama-sama kita jaga iklim yang kondusif dan mohon dukungan seluruh masyarakat Aceh untuk memilihara kebersamaan, kekeluargaan, dan semangat persaudaraan di seluruh Aceh,” ujar Soedarmo.

Soedarmo juga mengapresiasi tindakcepat unsur Forkopimda Pidie yang bergerak cepat mendinginkan suasana yang terjadi, sehingga masalah tersebut tidak meluas.

Seperti diketahui, bahwa massa pendukung salah satu calon gubernur membakar bendera sebuah partai karena miskomunikasi.

Pembakaran terjadi karena sebelumnya, bendera dan baliho calon yang mereka usung diturunkan yang diduga dilakukan oleh kader yang bendera partainya kemudian dibakar.

Beruntung, tak ada bentrok fisik dalam kejadian yang telah ditangani dengan mediasi oleh petugas dari Polres Pidie tersebut.

Meski demikian, Plt. Gubernur tetap meminta agar kasus tersebut diproses hukum dengan tetap menindak oknum tersebut. Soedarmo menginginkan agar hal serupa tidak lagi terjadi jelang Pilkada nanti. [Aidil/rel]

Related posts