Dugaan penistaan agama, Ahok tak rela ditangkap dan dibui

Twitter, Instagram dan Facebook 'Dikuasai' Ahok
Ahok. (kicaunews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku tidak rela ditangkap dan dipenjara seperti tuntutan demonstran pada Jumat, 4 November. Pasalnya, konten video yang memicu tuduhan penistaan agama tersebut tidak lengkap. Ia merasa difitnah.

“Kalau negara hancur karena seorang Ahok, saya rela ditangkap dan dipenjara. Tapi bukan karena difitnah dengan menghilangkan kata ‘pakai’,” kata Ahok, sapaan akrab Basuki, usai menghadiri workshop Jakarta Ahok Social Media Volunteers di Jakarta Selatan, Sabtu (5/11).

Ahok mengatakan tuntutan agar ia ditindak hukum muncul setelah video yang diunggah Buni Yani viral. Dalam video tersebut, Ahok terekam mengutip surat Al-Maidah ayat 51. Ucapan Ahok dituduh menistakan agama.

Ahok mengatakan pengunggah video tersebut telah mengaku menghilangkan satu kata. Kata tersebut yaitu ‘pakai’ sehingga menimbulkan banyak reaksi hingga berujung kepada demonstrasi.

Ahok mengatakan Buni Yani teledor dengan menghilangkan satu kata tersebut. “Kalau menurut saya, dia sengaja fitnah, sengaja membuat gaduh negara ini,” katanya.

Meski begitu, Ahok mengatakan ia telah meminta maaf. Ia juga tetap akan menjalani proses hukum. Jika terbukti bersalah, ia mengaku lebih rela ditangkap dan dipenjara. Ahok juga menyatakan tidak akan mundur dari jabatannya.

Sebelumnya aksi ratusan ribu massa pada 4 November 2016 menuntut penegak hukum mempercepat proses hukum terhadap Ahok terkait kasus dugaan penistaan agama. Presiden Joko Widodo menyatakan kasus ini akan diselesaikan secara tegas, cepat dan transparan. [Tempo]

Related posts