Syahrul: Sebagai aparatur negara harus berintegritas

Asisten Administrasi Umum Setda Aceh, Syahrul, SE. M.Si menyampaikan sambutan saat membuka Sosialisasi Kibijakan Sertifikasi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Aceh dan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Aceh tentang Langkah-langkah menghadapi akhir Tahun 2016 di Gedung Amel Convention, Banda Aceh, Rabu 9 November 2016.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kemampuan dalam menata sistem keuangan daerah sangat bergantung kepada integritas dan kemampuan aparatur pengelola keuangan dalam menjalankan tata pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Syahrul saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Aceh, Drs Dermawan pada acara Sosialisasi Kebijakan Sertifikasi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Aceh dan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 950/19433/2016, tentang Langkah-Langkah Menghadapi Akhir Tahun 2016, yang di pusatkan di Amel Convention Hall, Rabu (9/11).

“Jika dalam kehidupan sehari-hari kita diminta untuk berbakti kepada Ibu, bahkan Rasulullah menegaskannya dengan mengulang sebanyak tiga kali. Maka dalam pengabdian sebagai aparatur negara, hal yang harus kita junjung tinggi adalah Integritas, Integritas dan Integritas,” ujar Syahrul.

Oleh karena itu, mantan Inspektur Aceh itu berharap, sosialisasi yang diselenggarakan hari ini mampu memberi pencerahan kepada para peserta terkait dengan berbagai kebijakan terbaru tentang sertifikasi bendahara, sehingga pihak terkait dapat merancang langkah untuk memenuhi seluruh persyaratan terkait sertifikasi tersebut.

Syahrul menekankan, bahwa salah satu keterampilam yang dibutuhkan dalam penataan keuangan tersebut adalah kemampuan dalam menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) secara online yang dinilai sangat sederhana dan efektif.

Begitu efektifnya sistem ini sehingga akan diterapkan dalam pengelolaan sistem keuangan di seluruh pemerintahan. Namun, perbedaan latar belakang pendidikan aparatur kebendaharaan mengakibatkan tidak semua aparatur pengelola keuangan memahami SIPKD online dengan benar.

“Akibatnya, tata kelola keuangan kerap memunculkan masalah, mulai dari keterlambatan waktu penyampaikan LPJ dan beberapa masalah lainnya. Jika masalah ini terus dibiarkan, pasti akan berdampak pada buruknya pertanggungjawaban APBA, dan bahkan berujung pada gagalnya program-program yang telah dirancang Pemerintah Aceh,” kata Syahrul.

Untuk menghindari berbagai hal yang tidak diinginkan, Pemerintah Aceh telah menetapkan aturan baru terkait kebijakan Peningkatan Kompetensi Bendahara melalui Sertifikasi Bendahara sebagaimana diatur di dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 25 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara di Lingkungan Pemerintah Aceh.

“Dengan dilaksanakannya sertifikasi ini, maka Aceh akan memiliki tenaga bendahara profesional yang mampu menata laporan keuangan dengan lebih baik. Langkah-langkah terkait sertikasi akan kita sosialisasikan pada pertemuan ini, sehingga para bendahara yang terlibat diharapkan dapat segera menyesuaikan diri,” tambah Syahrul.

Dalam kesempatan tersebut, Syahrul juga mengingatkan tentang pelaksanaan Anggaran Belanja untuk Tahun 2016 yang harus dituntaskan pada tanggal 30 Desember 2016, pada tanggal tersebut seluruh pelaksanaan kegiatan dan pembayarannya harus diselesaikan tepat waktu.

“Untuk mempercepat administrasi pembayaran serta pencairan dana dari Dinas Keuangan Aceh, maka Pemerintah Aceh telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 950/19433/2016, tertanggal 1 November 2016, yang menjelaskan tata cara pembayaran dan pemenuhan administrasi,” sambung Syahrul.

“Mengingat waktu yang semakin sempit, kami meminta seluruh pejabat SKPA dapat mematuhi pedoman yang telah ditentukan sebagaimana yang dijelaskan di dalam Surat Edaran Gubernur yang akan disampaikan nanti,” kata Syahrul.

Dinas Keuangan Aceh, selaku panitia penyelenggara kegiatan ini menghadirkan pemateri nasional dalam kegiatan ini, yaitu Roni, SE, pejabat di Kementerian Keuangan RI, Tyo Widyanto pejabat dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banda Aceh dan Safaruddin, SE, Kepala Bidang Perbendaharaan Dinas Keuangan Aceh. [Aidil/rel]

Related posts