Jakarta (KANALACEH.COM) – Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Mulyadi M Tamsir mengingatkan agar masyarakat tetap fokus pada isu penegakan hukum terhadap dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Mulyadi mengungkapkan, penangkapan dan status tersangka yang disematkan kepada sejumlah aktivis HMI merupakan upaya mengalihkan isu penistaan agama yang dilakukan Ahok. “Bisa saja penangkapan ini merupakan pengalihan isu utama. Kita harus kembali ke isu utama yakni penegakan hukum, itu yang terpeting untuk rakyat,” kata Mulyadi dalam acara malam keprihatinan yang diselenggarakan ILUNI di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Jumat, 11 November 2016 malam tadi.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah aktivis gerakan dan tokoh politik kawakan, seperti Ketua KSPI Said Iqbal, politikus Golkar A Indra J Piliang, aktivis 66 Sri Bintang Pamungkas, mantan Ketua BNP2TKI Jumhur Hidayat dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Dalam kesempatan itu, Mulyadi mengatakan, menempuh upaya praperadilan untuk menggugat penetapan tersangka sejumlah kader HMI. “Menurut kami tidak cukup bukti untuk menetapkan mereka jadi tersangka. Tak ada video dan foto sebagai alat bukti bahwa mereka pelaku kekerasan atau provokator. Itu terlalu prematur,” kata Mulyadi. [Sindo]